topmetro.news – Jarang aktif proses belajar dan mengajar di salah satu sekolah dasar yang berada di Pemko Subulussalam, tepatnya SD Negeri Desa Geruguh Kecamatan Runding, komite sekolah lapor ke YARA Perwakilan Pemko Subulussalam.
Hal ini sesuai penyampaian Ketua YARA Perwakilan Pemko Subulussalam Edi Syahputra Bako kepada awak media dengan mengirimkan bukti surat yang dikirim oleh Bahagia selaku Komite Sekolah SD Negeri Geruguh tertanggal 18 Oktober 2022.
Dalam surat tersebut Bahagia mengatakan bahwa SD Negeri Geruguh tersebut tidak aktif melaksanakan proses belajar mengajar selama beberapa bulan terakhir.
Di dalam surat tersebut juga dikatakan bahwa pada 17 Oktober 2022 tersebut Kadis Pendidikan Kota Subulussalam turun ke sekolah tersebut. Dalam kunjungannya, Kadis Pendidikan menunjuk M Jamil sebagai kepala sekolah secara lisan tanpa ada SK. Sehingga ANBK tidak terlaksana dengan baik.
Menanggapi surat tersebut, Edi sangat menyayangkan kondisi yang menimpa proses belajar mengajar di SDN Geruguh Kecamatan Rundeng Kota Subulussalam.
“Setelah menerima surat aduan dari Komite Sekolah Dasar Negeri (SDN) Geruguh tertanggal 18 Oktober 2022, terkait keadaan sekolah tersebut yang tidak aktif proses belajar mengajarnya. Dan turunnya Lembaga Pendidikan Noorwangsanegara mengajar ke SDN Geruguh karena tidak adanya guru yang hadir. Tentu kita melihat hal ini sangat miris sekali,” ucap Edi, Selasa (18/10/2022).
Atas kejadian ini Walikota Subulussalam harus bertanggungjawab. Karena hal ini sudah berlangsung lama, tetapi belum ada kebijakan serius oleh Walikota melalui Kadis Pendidikan.
UUD 1945
Menurut Edi, hal ini sudah disuarakan oleh banyak pihak, namun terkesan diabaikan. Atas kejadian ini, bahwa ada pengabaian hak anak sekolah, sangat bertentangan sekali dengan UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 dan 2 yang berbunyi (1): Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
“Untuk itu tidak boleh diabaikan. Kita menganggap Walikota melalui kadis Pendidikan gagal dalam mengurusi pendidikan di Negeri Sada Kata. Tambah lagi Beliau rangkap jabatan selaku Asisten I. Sehingga terlalu sibuk mengurus banyak hal,” katanya.
“Demi kemajuan pendidikan di Kota Subulussalam, kita minta dengan tegas agar Walikota mencopot Kadis Pendidikan Kota Subulussalam. Dan segera membenahi ini demi mencerdaskan anak bangsa di Negeri Sada Kata,” tuturnya.
Sementara itu Kadis Pendidikan Pemko Subulussalam Sairun saat dikonfirmasi reporter topmetro.news via WhatsApp belum memberikan tanggapan.
reporter | Rusid Hidayat