Masyarakat Langkat Minta APH Awasi Proses Lelang Proyek di Langkat

Proyek Langkat

topmetro.news – Masih belum hilang ingatan terbongkarnya kasus pemberian fee proyek dan permainan rekanan “pengantin” melalui LPSE yang telah dikondisikan para “anak main” yang ditunjuk oleh Bupati Langkat nonaktif TRP dan berujung OTT oleh KPK RI.

Berkaca dari pengalaman pahit OTT oleh KPK RI yang terjadi bertepatan perayaan HUT Kabupaten Langkat ke-272 pada 18 Januari 2022 lalu, masyarkat Kabupaten Langkat meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan Negeri Langkat serta Polres Langkat memantau proses pelaksanaan proses tender yang berlangsung melalui LPSE agar tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak lain.

Keinginan masyarakat tersebut juga mendapat dukungan dari beberapa perusahaan rekanan kontraktor lokal yang menangani proyek ada di Kabupaten Langkat.

Kepada awak media (termasuk Topmetro) beberapa rekanan kontraktor mejelaskan jika paket pekerjaan tender sudah ditayangkan melalui LPSE Pemkab Langkat pada hari Jum’at (28/10/2022) bersumber dana Perubahan Anggaran Belanja Daerah (P-APBD) TA 2022 Pemkab Langkat sebanyak 142 paket pekerjaan tender yang ada di Dinas PUPR Langkat.

Menurut mereka, tender yang berlangsung merupakan kesempatan bagi perusahaan rekanan lokal untuk ikut tender secara profesional tanpa ada pihak-pihak yang mengarahkan dan melakukan KKN seperti proses lelang tender yang sudah-sudah.

“Seperti yang terjadi pada pelaksanaan tender sebelumnya yang bersumber DAK R-APBD, panitia tender sudah bekerja secara profesional dengan mengundang banyak perusahaan rekanan serta yang ikut menawar dan memenangkan harga penawaran yang terendah. Ini merupakan kemajuan dan keberanian panitia lelang. Intinya, panitia lelang sudah tidak mau diintervensi oleh pihak manapun untuk bekerja secara benar,” ujar beberapa rekanan yang minta nama serta identitasnya tidak disebutkan dalam pemberitaan, Minggu (30/10/2022).

Para rekanan berharap agar APH untuk memantau serta mengamankan proses lelang guna menghindari upaya-upaya intimidasi dari pihak lain pada saat pembuktian undangan dari panitia lelang.

“Dan kepada KPK RI, kami selakubrekanan sangat berterimakasih karena sudah ikut andil untuk membuat Kabupaten Langkat lebih baik lagi. Akan tetapi, kami sebagai rekanan juga berharap agar KPK tetap memantau dan mengawasi para pejabat di Langkat untuk tidak lagi mengarahkan, mencampuri serta memaksakan kehendak dalam proses lelang berseumber dari P-APBD di Kabupaten Langkat,” ujar mereka.

Reporter I Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment