Diduga Sakit, Jasad Sebayang Ditemukan Dalam Rumah Kontrakannya di Binjai

Rumah Kontrakannya

topmetro.news – M.Dani Budiyanta Sebayang (38) warga Jln.TA Hamzah Link.V Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara tepatnya di belakang sorum Honda Daya Motor ditemukan warga telah tewas di dalam rumah kontrakannya yang terkunci, Senin (31/10/2022) sekira pukul 20.30 WIB.

Saat ditemukan dalam rumah kontrakannya, kondisi mayat dalam keadaan telungkup tanpa busana dan sudah menimbulkan aroma menyengat.

Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting SIK MH melalui Kasi Humas Iptu Junaidi saat dikonfirmasi membenarkan perihal penemuan mayat tersebut oleh warga dan dilaporkan ke Polsek Binjai Utara.

Dipaparkannya bahwa kronologis penemuan mayat pria tersebut berawal pada hari Senin (31/10/2022) sekira pukul 20.30 WIB, Kepling V Kelurahan Nangka bernama Hasima melaporkan ke Polsek Binjai Utara tentang adanya seorang laki-laki yang sudah meninggal dunia di rumah kontrakan milik warga Diko Amar yang terletak di Jln.TA Hamzah Link.V Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara dan aromanya sudah menyengat bau busuk.

Mendapat laporan warga tersebut kemudian piket Pawas Kanit Binmas Ipda Dapot Hutasoit SH segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsek Binjai Utara Kompol Azhari SE dan selanjutnya bersama Kanit Rekrim dan Kanit Intelkam serta anggota Polsek Binjai Utara langsung mendatangi TKP.

Setelah di TKP ternyata pintu rumah kontrakannya dan jendela yang ditempati korban dalam keadaan terkunci dari dalam. Kemudian petugas menarik jendela kamar untuk melihat situasi di dalam rumah.

Benar saja, saat itu terlihat seorang laki-laki dewasa telah meninggal dunia dengan posisi telungkup dengan tidak menggunakan pakaian dan kondisi tubuhnya mulai membusuk serta mengeluarkan cairan dengan bau yang menyengat.

Selanjutnya personil mendobrak pintu depan dan masuk ke rumah.

Personil kemudian berkoordinasi dengan pihak Rumah Sakit Djulham Binjai untuk selanjutnya membawa korban kerumah sakit.

Atas kejadian ini mewakili pihak keluarga korban yakni adik kandung korban bernama M.Nofri H.Sebayang, telah membuat surat pernyataan penolakan untuk tidak dilakukan autopsi karena korban diduga meninggal dunia akibat penyakit yang dideritanya berupa asam lambung, asam urat, sesak napas dan pernah mengalami struk tidak dapat berjalan selama 3 bulan.

Sementara hasil visum luar yang dilakukan pihak Rumah Sakit dr.Djoelham, di sekujur tubuh koban tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Selanjutnya pihak keluarga membawa korban untuk di kebumikan di Tiga Binanga Simpang Pergendangan Kab. Tanah Karo.

Reporter I Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment