Dua Pengedar Sabu Desa Serapuh Langkat Disergap Polisi di Rumah Kosong

Pengedar Sabu

topmetro.news – Dua pria pengedar sabu Hendra (28) warga Desa Besilam Kecamatan Padang Tualang dan Ilham Syahputra (25) juga warga Desa Besilam Kecamatan Padang Talang disikat Sat Res Narkoba Polres Langkat.

Kedua pengedar sabu tersebut diringkus di salah satu rumah kosong di Dusun II Desa Serapuh ABC Kecamatan Padang Tualang, Jumat (04/11/2022) sekitar pukul 15.00 WIB saat menanti pelanggannya.

Menurut Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno, penangkapan kedua pria tersebut bermula pada hari Jumat (04/11/2022) sekira pukul 14.00 WIB Team Unit Idik 1 yang dipimpin Kanit Idik 1 Sat Res Narkoba Polres Langkat Ipda Supriyanto SH mendapat informasi dari masyatakat yang layak dipercaya bahwa di sebuah rumah kosong yang berada di Dusun II Desa Serapuh ABC Kecamatan Padang Tualang sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Sabu.

Selanjutnya, Kasat Narkoba AKP Kusnadi memerintahkan Team Opsnal Unit Idik 1 melakukan pengintaian dan penggerebekan di sebuah rumah kosong tersebut.

Saat Team tiba di TKP, Team melihat ada 2 pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan diinformasikan. Kemudian, Team langsung mengamankan kedua laki-laki yang berada di Lokasi tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan badan dan di sekitar lokasi, tepat didepan kedua pelaku di atas lantai pasir, Team menemukan 5 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 2.70 Gram.

Kemudian kedua pengedar sabu dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk diproses hukum lebih lanjut.

Reporter I Rudy Hartono

 

Related posts

Leave a Comment