Lagi Nyantai, Pria Ini Tak Berkutik Dibekuk Sat Res Narkoba Polres Langkat

Polres Langkat

topmetro.news – Polres Langkat meringkus Fahri Gustam (32) warga Dusun VII Balai Gajah Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.

Pasalnya pria tersebut diciduk Polisi karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu di Dusun VII Balai Gajah Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Jumat (04/11/2022) sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskan Joko pria berusia 32 tahun tersebut ditangkap usai Team Opsnal Unit II yang dipimpin oleh Kanit II Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Amrizal Hasibuan SH MH
mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun VII Balai Gajah Desa Air Hitam Kecamatan Gebang sering terjadi transaksi narkotika jenis Sabu.

Selanjutnya berbekal perintah dari Kasat Narkoba AKP Kusnadi, Team pun menuju ke TKP.

Sekitar pukul 15.00 WIB saat Team sampai di TKP melihat seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai yang diinformasihkan sedang duduk santai di bawah pohon rambutan milik warga.

Selanjutnya Team segera mengamakan pria tersebut dan dilakukan penggeledahan.

Saat degeledah Team menemukan barang bukti narkotika jenis Sabu dan bong alat hisap sabu di dekat pelaku duduk.

Kemudian pelaku dan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening yang berisi diduga narkotika jenis Sabu dengan berat Brutto 1.19 Gram, 1 buah bong alat hisap Sabu, 1 buah plastik warna biru dan 1 unit HP android merk VIVO diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat guna untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter I Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment