topmetro.news – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara, melalui Ketua Paulus Gulo menyampaikan, sudah saatnya Walikota Medan mencopot Kadishub Kota Medan yang mereka nilai tidak bisa kerja.
Permintaan itu berdasarkan beberapa dugaan kasus yang melibatkan Kadishub Kota Medan tersebut.
Paulus Gulo memaparkan, ada pun dugaan kasus yang melibatkan orang nomor satu di Dinas Perhubungan Kota Medan itu ialah kasus suap mantan Walikota Medan Dzulmi Eldin. Di mana Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan memberikan uang pribadinya Rp237 juta dalam empat tahap.
“Di dalam UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001, orang yang memberi suap dan yang menerima suap adalah perbuatan tindak pidana korupsi,” cetusnya, Senin (7/11/2022) lalu.
Bukan hanya itu, lebih lanjut Paulus Gulo memaparkan adanya dugaan tidak transparannya kinerja Kepala Dinas Perhubungan Medan terkait sistem pelelangan e-Parkir.
Kemudian juga dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah karena adanya mafia uji KIR, SPT Ganda. Serta sindikat bukti lulus uji elektronik yang menurut dugaan, ada keterlibatan satu pimpinan di Dinas Perhubungan Kota Medan.
“Juga sebagaimana kata Ombudsman Sumut, terjadi kelalaian oleh Dinas Perhubungan Kota Medan terkait kecelakaan antara kereta api dan angkutan umum yang menewaskan empat orang yang terjadi di Jalan Sekip,” lanjut Paulus.
Belum lagi banyaknya dugaan pungli berupa retribusi parkir pada jalan provinsi maupun nasional. “Serta pungutan liar pada terminal- terminal yang disinyalir ada keterlibatan pimpinan dari oknum Dishub Kota Medan,” katanya.
“Atas dasar permasalahan yang kami paparkan di atas, sudah saatnya Pak Bobby Nasution mengambil tindakan yang tegas. Dengan mencopot Kadishub Kota Medan, demi terwujudnya ‘Medan yang Berkah’, sesuai Program Prioritas Walikota,” tutup Paulus Gulo.
Bebas Berpendapat
Sementara itu, Kadishub Medan Iswar yang dikonfirmasi topmetro.news soal statemen GMNI Sumut ini mengatakan, bahwa orang bebas saja berpendapat.
“Makasi masukannya… kan bebas berpendapat bang,” tulisnya dalam pesan WhatsApp kepada topmetro.news, Rabu (9/11/2022).
Ketika media ini mengatakan, bahwa sebagai pers juga harus mendengar apa tanggapannya, soal tudingan GMNI tersebut, kembali Iswar mengatakan, bahwa itu adalah kebebasan berpendapat.
“No komen aja bang kita terbuka untuk orang berpendapat dan memberikan masukan,” sebutnya.
reporter | Jeremi Taran