topmetro.news – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kecamatan, Desa dan Kelurahan dikukuhkan Bunda Paud Kabupaten Asahan sesuai SK Bupati Asahan No 123-Disdik-tahun 2022 tanggal 17 November 2022 di Gedung Serbaguna Kisaran, Selasa (22/11/2022).
Turut hadir Bupati Asahan, Sekda, Ketua PKK, OPD, Camat, Ketua Pokja Bunda Paud, Ketua Himpaudi, Ketua IGTKI, Ketua IGRI, Bunda Paud Kecamatan, Desa dan Kelurahan.
Ketua PKK Asahan sekaligus Ketua Bunda Paud Asahan Hj Titiek Sugiharti Surya dalam sambutannya mengingatkan kepada seluruh Bunda Paud yang baru dikukuhkan untuk memahami peran dan fungsinya sebagai tokoh yang memiliki jiwa membangun kepedulian terhadap terciptanya layanan yang berkualitas pada pendidikan anak usia dini di daerah masing masing.
Hj Titiek berpesan agar Bunda Paud yang baru dikukuhkan dapat lebih memperhatikan dan ikut membina Paud yang ada di wilayahnya.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh Bunda Paud yang baru dikukuhkan. Semoga kita dapat bekerja lebih giat untuk membantu proses tumbuh kembang anak. Karena hal itu sangat penting dan merupakan tanggung jawab kita bersama demi membangun generasi masa depan yang lebih baik,” ujarnya.
Bupati Asahan H Surya BSc mengatakan Pemkab Asahan terus berupaya untuk memberikan dukungan dan perhatian atas perkembangan Paud. Mengingat tantangan yang harus dihadapi dalam menjaga perkembangan Paud. Tidak hanya Pemerintah, namun perlu bagi seluruh masyarakat saling bahu membahu membangun komitmen untuk mendukung terpenuhinya pelayanan Paud yang bermutu.
Bupati berharap Bunda Paud dapat meningkatkan kreasi, inovasi dan peran sertanya dalam melaksanakan program Paud. Melalui peran serta diharap dapat menjadikan anak-anak usia dini tumbuh. Sesuai dengan harapan sekaligus menjadi cikal bakal generasi cerdas yang nantinya dapat membangun bangsa. Khususnya di Asahan.
Penulis : EN