Duh…!!! Tendang Nenek Renta, 2 Pelajar di Tapsel Jadi Tersangka

pelajar tendang nenek2

TOPMETRO.NEWS – Tendang nenek renta di Tapanuli Selatan (Tapsel) Sumatera Utara, dua pelajar berseragam pramuka yang viral di medsos lantaran menganiaya oran tua itu ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Diketahui, sebenarnya ada sekitar 8 orang pelajar dalam rombongannya.

Diketahui, video kasus tendang nenek renta ini sempat viral. Pelaku juga memukul nenek dengan kayu serta menendangnya, hingga nenek ini terjengkang ke aspal. Viralnya peristiwa itu, netizen Twitter, Instagram dan Facebook sempat dibikin murka.

“Pada hari Selasa kemarin kami sudah memeriksa terlapor, khususnya dua pelajar yang ada dalam video yang melakukan penganiayaan dengan didampingi Bapas (Balai Pemasyarakatan), sehingga kami menaikkan status terlapor jadi tersangka,” ujar Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni, Rabu (23/11/2022).

Tendang nenek renta

Limpahkan Berkas ke Kejaksaan

AKBP Imam mengatakan Kamis (24/11/2022) atau hari ini, Polres Tapsel akan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Padang Sidimpuan.

Kapolres menyebut, pihaknya sudah mencoba mempertemukan antara orangtua para pelaku dengan keluarga korban.

Namun, dua hari pertemuan itu, belum ada kesepakatan antara kedua pihak.

“Selama proses pelengkapan berkas perkara, kami melaksanakan proses diversi, mempertemukan, musyarawah dari pihak keluarga terlapor dan korban yang kami lakukan selama dua hari, dari Selasa dan hari ini,” jelasnya.

“Hasilnya belum ada titik kesepakatan di antara kedua belah pihak,” kata AKBP Imam lagi.

Menko Polhukam Mahfud Md sempat merespons peristiwa ini. Mahfud mengatakan perbuatan sekelompok pelajar yang menendang nenek di Tapanuli Selatan ini merupakan tindakan biadab dan brutal.

Mahfud menambahkan, para pelajar yang belum dewasa itu tetap dapat dihukum.

Dia menjelaskan pelaku yang belum dewasa bisa dikenai hukuman setengah dari ancaman hukuman normal.

Hukuman, Bagian dari Pendidikan

Menurutnya, tindakan pelajar yang menendang nenek tersebut adalah biadab.

“Anak-anak itu sangat biadab, masa nenek renta begitu diejek dan ditendang secara brutal. Untuk anak yang belum dewasa secara pidana, ancaman hukumannya setengah dari ancaman hukuman normal,” kata Mahfud, Minggu (20/11/2022).

Mahfud menyampaikan ada kalanya memberikan hukuman merupakan bagian dari pendidikan.

Mahfud MD melihat kelakuan para pelajar itu sudah menggejala sehingga perlu ada tindakan tegas agar tidak ditiru oleh anak-anak lainnya.

“Kita memang harus mendidik, tak harus selalu menghukum. Tetapi adakalanya juga menghukum itu merupakan bagian dari pendidikan,” tegasnya.

“Lebih-lebih kelakuan seperti ini sudah menggejala sehingga harus ada contoh tindakan tegas agar anak-anak lain menghentikan dan tidak berani melakukan hal yang sama,” paparnya.

TOPIK SERUPA | Aniaya Nenek di Tapsel Ditangkap, Bilang Cuma Iseng?

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, pelajar tendang nenek di Tapanuli Selatan (Tapsel) Sumatera Utara yang viral dan pelakunya diciduk polisi bikin pengakuan. Pelaku mengaku tidak sengaja. Tapi video itu justru di-share di grup WA.

Di depan polisi, pelajar itu mengakui semua perbuatannya sebagaimana dalam video viral di media sosial.

Yang cukup mengejutkan, keenamnya mengaku melakoni kekerasan terhadap seorang nenek itu hanya karena iseng.

“Jadi untuk sementara ini, (alasan para pelaku) tidak sengaja atau iseng-iseng,” ungkap Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, Minggu (20/11/2022) lalu.

asl!

Related posts

Leave a Comment