Geng Ferdy Sambo Manfaatkan Ismail Bolong, Kabareskrim Jadi Sasaran Balas Dendam

geng ferdy sambo

TOPMETRO.NEWS — Geng Ferdy Sambo dinilai memanfaatkan Ismail Bolong. Tak pelak lagi, pakar hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang, Gufroni mensinyalir pengakuan Ismail Bolong perihal dugaan setoran uang tambang ilegal ke Kabareskrim Polri merupakan upaya balas dendam.

Ismail Bolong disebut Gufroni sedang dimanfaatkan kubu Ferdy Sambo untuk menyerang keperibadian Komjen Agus Andrianto.

Pasalnya dalam pengungkapan kasus Brigadir Joshua itu Komjen Agus tampak mati-matian dalam mengungkap rekayasa tragedi pembunuhan Brigadir Joshua.

“Publik sangat paham apa dan siapa di balik pengakuan Ismail Bolong, ada upaya balas dendam itu,” kata Gufroni, Jumat (25/11/2022).

Fokus Kepercayaan Masyarakat

Gufroni menyarankan, jenderal bintang tiga itu agar fokus bekerja mengembalikan kepercayaan publik terhadap Polri.

Dia berharap, jangan sampai perihal pengakuan Ismail Bolong kerja Bareskrim Polri kembali terganggu.

“Saya menyarankan agar Kabareskrim fokus saja, dan tidak terpengaruh dengan upaya-upaya tersebut,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Gufroni, upaya balas dendam kubu Ferdy Sambo dkk itu tujuannya tak lain hanya untuk menjatuhkan kepribadian Kabareskrim Polri pasca tragedi Brigadir Joshua alias Brigadir J.

“Kabareskrim tidak perlu khawatir akan upaya balas dendam dan upaya menjatuhkan terhadap dirinya, melalui persekongkolan jahat yang terbaru,” ujarnya.

Eks Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan sebelumnya buka-bukaan perihal dugaan keterlibatan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto dalam kasus tambang batu bara ilegal.

Bahkan Hendra Kurniawan mengaku dirinya yang telah memeriksa orang-orang yang terlibat dalam uang setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur itu, salah satunya Ismail Bolong.

“Ya saya periksa Ismail Bolong,” kata Hendra di Pengadilan Jakarta Selatan, Jumat (25/11/2022).

Teken LHP Penyelidikan

Polisi pecatan ini juga mengaku bahwa dirinya juga yang teken LHP penyelidikan. Di mana LHP itu bernomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022 dan ditandatangani langsung oleh Hendra Kurniawan.

“Ya betul, tanya pejabat tinggi itu ada datanya. Tidak fiktif,” tuturnya lagi.

Namun pengakuan Hendra Kurniawan itu ”diskakmak” Komjen Pol Agus Andrianto.

Jenderal bintang tiga ini menilai, serangan dari kubu Ferdy Sambo dkk terhadap dirinya merupakan aksi balas dendam terkait kasus pengungkapan kasus Brigadir Joshua.

“Maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

BACA PULA | Uang di Rekening Brigadir J dan RR, Sambo: ”Itu Uang Saya”

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, rekening Brigadir J alias Joshua Hutabarat dan Brigadir Ricky Rizal alias Bripka RR isinya punya Ferdy Sambo, salah seorang terdakwa pembunuhan berencana.

Eks Kadiv Propam Polri itu buka suara terkait keterangan yang awalnya dibuka saksi soal uang Rp 200 juta yang ditransfer dari rekening Brigadir J ke rekening Bripka RR.

Kepada hakim, Ferdy Sambo menegaskan uang itu miliknya, bukan punya Brigadir J atau Bripka Ricky Rizal.

Hal itu ditegaskan Ferdy Sambo saat menjawab terkait keterangan saksi yang sebelumnya disampaikan Anita, pegawai dari BNI.

“Saya perlu jelaskan rekening Ricky dan Yosua (Joshua) bukan uang mereka, tapi uang saya,” ujar Ferdy Sambo kepada hakim di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

asl!

Related posts

Leave a Comment