Timbulkan Kebingungan dan Kemacetan Baru, Pengguna Jalan Pertanyakan Urgensi Rekayasa Lalu Lintas

Sejumlah pengguna jalan, mempertanyakan tujuan dan urgensi pengalihan arus lalu lintas di beberapa kawasan di Kota Medan

topmetro.news – Sejumlah pengguna jalan, mempertanyakan tujuan dan urgensi pengalihan arus lalu lintas pada beberapa kawasan di Kota Medan. Sebab menurut mereka, selain tidak berdampak pada peningkatan kualitas, pengalihan arus lalu lintas tersebut terkesan hanya memindahkan kemacetan saja.

Demikian antara lain keluhan dari salah seorang pengguna jalan yang melintasi kawasan Jalan Sudirman Medan, Kamis (1/12/2022).

“Yang saya rasakan dan mungkin juga bagi pengguna jalan lainnya, pengalihan arus lalu lintas ini kok sepertinya hanya memindahkan kemacetan. Kita lihat sajalah sekarang ini. Entah karena kebetulan atau bagaimana. Jalan Juanda di sebelah rumah gubernur ini terasa lebih padat dari biasanya,” sebut pria mengaku Marga Tobing ini.

Ia pun lantas mempertanyakan, seperti apa sebenarnya rencana dan proses pengalihan lalu lintas. “Apa tujuannya? Seperti apa hasilnya? Apakah sudah ada survei sebelumnya?” tanyanya.

Warga mengeluhkan, penerapan rekayasa jalan tersebut malah memberikan kesulitan. Bahkan menciptakan pemborosan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Jalur jalan yang sebelumnya lebih memberikan kemudahan akses menuju tujuan, setelah adanya perubahan atas rekayasa, malah membuat pengendara harus mengitari jalan yang panjang dan berliku. Dari sisi penggunaan waktu juga menjadi tidak efektif. Karena setiap pengendara yang melintasi jalur perubahan rekayasa jalan ini akan semakin lama sampai kepada tujuannya.

Kembali Macet

Di sisi lain, jika tujuan Dinas Perhubungan Pemko Medan melakukan rekayasa jalan adalah untuk memperlancar mobilitas jalan, namun kenyataannya, hanya awal penerapan rekayasa pada 12 jalur jalan itu saja yang mengalami kelancaran. Setelah beberapa hari kemudian, akibat tumpahan kendaraan dari pusaran jalan yang kena rekayasa, malah kini sudah mengalami kemacetan kembali.

Ungkapan hampir senada datang dari beberapa pengusaha maupun pemilik angkutan kota yang terkena dampak pengaligan arus lalu lintas tersebut. Rata-rata mereka mempertanyakan, apa tujuan pengalihan dan bagaimana hasilnya.

Bahkan mereka sampai berpikir, apakah pengalihan itu hanya untuk menciptakan proyek dan menghabiskanh anggaran? “Apa tujuan pengalihan arus lalu lintas ini dan apa hasilnya? “Apakah hanya untuk menciptakan proyek dan menghabiskan anggaran?” tanya mereka.

Apalagi juga belum jelas, apakah pengalihan arus itu sudah definitif atau belum. Kalau sudah definitif, lalu kapan sosialisasi. Lalu kalau belum definitif, kenapa sudah ada pembongkaran marka/pulau jalan?

“Kalau belum definitif, kenapa pembatas jalan di lokasi pengalihan sudah dibongkar, padahal masih baru dipasang. Bagaimana nanti pertanggungjawaban anggarannya?” masih tanya mereka.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan soal sosialisasi pengalihan arus lalu-lintas ini. Demikian juga pula soal koordinasi dengan perusahaan angkutan kota terkena dampak, apakah sudah ada?

“Apakah sudah ada survei sebelumnya? Bagaimana koordinasi dengan perusahaan angkot terkena dampak pengalihan? Apakah sudah ada koordinasi sebelumnya,” tanya mereka.

Bahkan akhirnya mereka pun jadi mempertanyakan, berapa anggaran dan seperti apa pertanggungjawabannya? Dan karena merasa kurang ada manfaat, muncul lagi pertanyaan, apakah pengalihan arus itu untuk menguntungkan bisnis tertentu?

Ormas Angkot

Terakhir mereka mempertanyakan statemen para pimpinan organisasi, yang selama ini kerap bersuara mengatasnamakan komunitas angkutan kota, yang terkesan ‘diam’ di tengah ‘menghangatnya’ beberapa isu seputar lalu lintas dan transportasi di Medan.

“Kita kan tahu belakangan muncul isu soal subsidi transportasi. Lalu ini juga ada soal pengalihan arus lalu lintas yang sedikit banyaknya berdampak pada sektor angkutan kota. Ke mana mereka yang selama ini bersuara mengatasnamakan kami pengusaha dan pemilik angkot?” tanya mereka.

Terkait sejumlah pertanyaan di atas, wartawan pun melayangkan upaya konfirmasi kepada Kadishub Pemko Medan Iswar Lubis. Ada pun daftar pertanyaan yang disampaikan kepada Iswar, antara lain, apa tujuan pengalihan dan apa hasilnya? Bagaimana dengan tudingan hanya untuk menciptakan proyek dan menghabiskan anggaran? Apakah sudah ada survei sebelumnya? Apakah sudah definitif? Kalau sudah definitif, kapan sosialisasi? Bagaimana koordinasi dengan perusahaan angkot terkena dampak pengalihan? Kalau belum definitif, kenapa pembatas jalan di lokasi pengalihan sudah dibongkar, padahal masih baru dipasang? Bagaimana nanti pertanggungjawaban anggarannya?

Atas seluruh pertanyaan di atas, Kadishub Pemko Medan Iswar Lubis hanya menjawab singkat. Di antaranya Iswar menyebut, sudah ada survei. “Dilaksanakan sudah melalui survai, kajian dan rapat kordinasi, dan tujuannya pasti untuk peningkatan kenerja lalu lintas,” tulisnya menjawab pesan WhatsApp dari wartawan, Kamis (1/12/2022).

Ada pun 12 Jalan yang sudah berubah arus lalu lintasnya yakni:

1. Jalan Bambu II. Mulai dari Simpang Glugur sampai dengan Simpang Gaharu satu arah dari Barat ke Timur.

2. Jalan Karantina. Mulai dari Simpang Jalan Gaharu sampai dengan Jalan Kolonel Yos Sudarso satu arah dari Timur ke Barat.

3. Jalan Muchtar Basri. Satu arah dari Selatan ke Utara.

4. Jalan Irian Barat dan Jalan Jawa. Satu arah dari Selatan ke Utara.

5. Jalan Zainul Arifin dan Jalan Palang Merah. Mulai dari Simpang Jalan Pemuda sampai dengan Simpang Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat.

6. Jalan Gaharu. Mulai dari Simpang Jalan HM Yamin sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan satu arah dari Selatan ke Utara.

7. Jalan Gudang. Satu arah dari Utara ke Selatan.

8. Jalan Zainul Arifin. Mulai Simpang Jalan Diponegoro sampai dengan Jalan Imam Bonjol satu arah dari Timur ke Barat.

9.Jalan Perintis Kemerdekaan. Mulai dari Simpang JW Marriot sampai dengan Simpang Jalan Merak Jingga satu arah dari Barat ke Timur.

10. Jalan HM Yamin. Mulai dari Simpang Balaikota sampai dengan Simpang Jalan Gudang satu arah dari Timur ke Barat.

11. Jalan Monginsidi. Mulai dari Bundaran Juanda sampai dengan Jalan Pattimura satu arah dari Barat ke Timur.

12. Jalan Pattimura. Mulai dari Simpang Jalan Mongonsidi sampai dengan Simpang Jalan Sudirman satu arah dari Selatan ke Utara.

reporter | Jeremi Taran

Related posts

Leave a Comment