Malam Jumat, Satpol PP Pematangsiantar Amankan Sembilan Orang dari Kos-Kosan dan Hotel

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Denpom I/I Kota Pematang Siantar dan Polres Siantar kembali melakukan giat operasi penyakit masyarakat

topmetro.news – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Denpom I/I Kota Pematang Siantar dan Polres Siantar kembali melakukan giat operasi penyakit masyarakat, Kamis malam (1/12/2022) sekira pukul 21.30 WIB. Wilayah yang disisir Satpol PP antara lain, kos-kosan, spa, dan hotel yang berada di Kecamatan Siantar Timur dan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar.

Razia pekat tersebut langsung dipimpin Kabid Trantibum Mangaraja Tua Nababan. “Target razia kita kali ini adalah kos-kosan, spa, dan hotel yang diduga menjadi tempat mesum,” ujar Mangaraja Tua Nababan.

Dari razia tersebut, diamankan empat pasangan yang bukan suami istri dan satu wanita tanpa identitas. Empat pasangan dan satu wanita tanpa identitas yang terjaring razia itu diamankan dan dibawa langsung ke Kantor Satpol PP Kota Pematang Siantar yang selanjutnya dilakukan pendataan.

Ada pun sembilan orang yang diamankan dalam razia tersebut yakni, 5 wanita dan 4 pria.

Sembilan orang terjaring razia tersebut di data dan dibina supaya tidak melakukan perbuatan negatif tersebut di kemudian hari dan disuruh memanggil keluarga (penjamin) untuk membuat pernyataan sebelum dipulangkan.

“Didata dan harus membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi perbuatannya untuk selanjutnya dapat dipulangkan,” kata Mangaraja Tua Nababan.

penulis | Agustian Tarigan

Related posts

Leave a Comment