Di Sumut, 2 Oknum TNI Bawa Sabu 75 Kg, Bakal Dipecat!

oknum tni bawa sabu

TOPMETRO.NEWS – 2 oknum TNI bawa sabu di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap. Kedua pelaku membawa 75 kg sabu dan 40 ribu butir ekstasi. Tak pelak lagi, kedua pelaku ‘gol’.

Denpom menyebut keduanya sudah dua kali membawa barang haram itu.

Letkol CPM Sri Intan Situmorang, Wadenpom I Bukit Barisan awalnya mengatakan kasus itu sedang ditangani dan akan segera dikirimkan ke Otmil.

Sri menyebut keduanya mengaku telah dua kali melakoni hal tak terpuji itu.

“Kasus ini sedang kami tangani dan akan segera kami kirimkan ke otmil,” kata Sri bersama Bareskrim Polri di RS Pirngadi Medan, Kamis (15/12/2022).

“Untuk keterlibatan anggota yang lain tidak ada, hanya berdua ini saja. Kalau pengakuannya dia itu dua kali,” ujar Sri.

2 Oknum TNI Bakal Dipecat

Sri menyebutkan keduanya dijanjikan Rp 2 juta per Kg untuk membawa narkoba itu.

Sri lantas memastikan keduanya dipecat.

Sementara itu, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Siregar mengatakan pelaku yang ditangkap sebenarnya ada empat orang, namun dua di antaranya oknum anggota TNI.

Untuk modusnya, kata Krisno, awalnya barang haram itu dibawa melalui jalur laut dari Malaysia, kemudian diangkut melalui jalur darat.

Krisno Siregar menambahkan, barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 75 Kg yang dikemas dengan kemasan teh Cina.

Krisno menyebut barang haram itu diduga diproduksi di Myanmar.

“Ini sangat umum sekali yang kami duga sebagai penegak hukum tindak pidana narkoba di dunia khususnya di Asia Tenggara dan Asia Pasifik ini diproduksi dari Myanmar,” sebut Krisno.

Kronologis Penangkapan Pelaku

Kemudian, ada ekstasi atau MDMA di mana di dunia market place disebut dengan inex atau ekstasi sebanyak 40 ribu butir yang dimusnahkan pada kegiatan tersebut.

Selanjutnya, Krisno membeberkan kronologi penangkapannya.

Dia menyebut kasus ini diawali pemantauan Bareskrim Polri terhadap jaringan narkoba ini.

Kemudian, sekitar satu setengah bulan lalu, Bareskrim memonitor satu informasi bahwa mereka akan memasukkan narkotika dalam jumlah yang besar.

Singkat cerita, pada 5 Desember 2022 sekitar pukul 10.20 WIB, tim gabungan Dittipidnarkoba Mabes Polri dengan Ditnarkoba Polda Sumut melakukan penghadangan satu mobil jenis Fortuner.

Di dalam mobil itu, petugas mendapati satu buah tas serta dua orang laki-laki dan saat diperiksa ternyata ada sabu dan inex.

“Di dalam kendaraan tersebut kami menemukan ada tas treveling bag dan dua orang laki-laki, dan kemudian kami periksa dan ditemukan ada narkotika, waktu itu kita tidak tahu jumlahnya,” ujar Krisno.

Setelah itu, kata Krisno, tim melapor kepada dirinya adanya temuan sabu dan inex. Setelah itu, dilakukan suatu teknis khusus untuk membongkar jaringannya.

“Tim melaporkan ke saya ada sabu dan inex, lalu kita melaksanakan suatu teknis khusus untuk pengungkapan narkotika disebut dengan pengantaran dan dikendalikan untuk membongkar jaringannya dan kita membongkar jaringan penerimanya dua orang laki-laki inisial YSD dan S,” ujar Krisno.

Sementara yang pertama ditangkap yakni RH dan YT, keduanya oknum TNI.

Setelah menangkap dua oknum TNI itu, polisi menangkap dua orang sipil di salah satu hotel di Medan karena terlibat dalam kasus ini.

“Dan jaringan ini keterlibatannya adalah dengan jaringan dari Kalimantan dan tentunya internasional,” ujar Krisno.

Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui seseorang memerintahkan oknum RH dan YT untuk menyerahkan barang itu ke M yang saat ini DPO.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa bos itu memerintahkan oknum RH dan YT untuk menyerahkan kepada M yang telah kami DPO kan untuk dicari untuk menyerahkan barang ini kepada saudata M,” sebut Krisno

“Dan tentunya dengan menggunkaan kurir yang dua orang, orang Kalimantan yang kami tangkap,” sebut Krisno.

BACA PULA | Kasus Pemerkosaan Oknum Paspampres, Keduanya Ternyata Sudah Sering ‘Intim’

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, kasus pemerkosaan oknum Paspampres terhadap Letda GER, kasusnya masih bergulir.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pun blak-blakan membuka hasil pemeriksaan dugaan kasus pemerkosaan yang dilakoni oknum Paspampers Mayor Inf BF itu.

Panglima TNI Jenderal Andika menyebut kasus asusila oknum Paspampres Mayor Inf BF dan perwira muda wanita Kostrad Letda GER bukanlah pemerkosaan.

asl1

Related posts

Leave a Comment