Pembunuhan Kiki Warga Binjai, Warga Langkat Ini Ternyata Sepakat Menghabisi Istri Temannya

Pembunuhan Kiki Warga Binjai, Warga Langkat Ini Ternyata Sepakat Menghabisi Istri Temannya

topmetro.news – Pelaku pembunuhan Kiki Damayanti Siregar (26) Jln.TA.Hamzah Kecamaatan Binjai Utara Kota Binjai yang sempat menghebohkan warga Binjai tersebut ternyata bukan hanya suami korban berinisial LBP alias Leo (35) saja yang melakukan. Ternyata saat suami bermoral bejat itu telah bersekongkol dengan rekannya sorang laki-laki berinisial S alias R (32) yang kesehariannya merupakan supir angkot warga Paya Mabar Kabupaten Langkat.

Kendati pasca ditemukannya jasad korban Kiki Damayanti Siregar telah nyaris membusuk dengan jeratan kabel di lehernya, suami korban yang sempat diburu jajaran Polres Binjai ditemukan telah tewas dengan kondisi leher terjerat tali dan menggantung di sebuah gubuk di salah satu perkebunan sawit masyarakat Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Kamis (22/12/2022), Polisi tidak tinggal diam dan berupaya terus melakukan penyelidikan sehingga diketahui jika pelaku tidak sendiri.

Saat ini, S alias R si dupir angkot rekan suami bejad moral yang diketahui merupakan pecandu narkoba ini telah diamankan Satreskrim Polres Binjai dari rumahnya terkait kasus pembunuhan korban Kiki Damayanti Siregar.

Dalam Press Realease yang dilakukan Polres Binjai, tertangkapnya pelaku S alias R ini berawal pada hari Selasa tanggal 20 Desember, sekira pukul 17.30 WIB atas kecurigaan tetangga korban karena mencium bau busuk yang berasal dari rumah kontrakan korban.

Bersama pemilik kontrakan kemudian warga mendobrak pintu rumah yang didiami korban karena tergembok dari luar.

Di dalam kamar ditemukan korban sudah menjadi mayat dalam kondisi yang sudah membengkak serta mengeluarkan bau busuk yang sangat menyengat dalam posisi terlentang di atas tempat tidur yang diperkirakan korban sudah meninggal selama 3 hari serta ditemukannya tanda-tanda kekerasan pada leher korban yang terlilit kabel listrik, mulut disekap dengan handuk dan wajah dibalut dengan kain sprei.

Atas temuan mayat wanita tersebut Kasat Reskrim Polres Binjai AKP M.Rian Permana SIK dan Kanit Pidum I Iptu Hotdiatur Avandi Purba STrK beserta anggota dibantu Unit Reskrim Polsek Binjai Utara melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus.

Dalam penyelidikan kasus ini tim memperoleh informasi tentang keberadaan tersangka S als R dan berhasil menangkapnya pada hari Selasa (20/12/2022) sekira pukul 22.00 WIB di rumahnya di Jln.Paya Mabar Kabupaten Langkat.

Dari keterangan tersangka S als R bahwa yang melakukan pembunuhan terhadap korban Kiki adalah suami korban sendiri yaitu inisial LBP alias Leo 35 dengan cara melilit leher korban dengan kabel listrik hingga tewas dimana posisi korban dalam keadaan terlentang.

“Sedangkan tersangka S als R berperan memegang kaki korban agar tidak melawan,” ujar Irvan Pane.

Selanjutnya tim melakukan pengejaran terhadap suami korban yakni LBP alias Leo dan pada hari Kamis (22/12/2022) sekira pukul 07.00 WIB tersangka Leo ditemukan meninggal dunia bunuh diri menggunakan seutas tali tambang warna biru di tiang gubuk milik warga di perladangan Desa Tandem Hulu I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

“Dan terhadap tersangka S als R dikenakan melanggar Pasal 338 Jo Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan pembunuhan dengan ancaman selama-lamanya 15 tahun kurungan,” ujarnya.

Reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment