Kapolres Langkat Gelar Konferensi Press Capaian Penyelesaian Perkara Akhir Tahun 2022

Kapolres Langkat

topmetro.news – Kapolres Langkat Polda Sumut AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK didampingi Waka Polres Langkat Kompol Hendri Nupia Dunia Barus SH SIK MM melaksanakan Konferensi Pers Paparan Penangan Kasus di penghujung akhir tahun 2022 yang dilangsungkan di Aula Wirasatya Mapolres Langkat, Jum’at (30/12/2022) sekira pukul 16.00 WIB.

Tampak hadir dalam Konferensi Press paparan akhir tahun tersebut yakni Kabag Ops Kompol Aris Fianto SSos, Kabag Ren Kompol B.Girsang, Kabag Log Kompol Nasib Manurung, Kasat Reskrim Iptu Luis Beltran Krisnadhita Marising STK SIK MH, Kasat Samapta AKP Binsar P.Aritonan SSos, Kasat Lantas AKP Hosea Ginting SH, Kasat Tahti Iptu S.Yudianto, Kasi Humas AKP Joko Sumpeno, Kasi Propam AKP Abed Nebo SH, Kanit IV Sat Intelkam Iptu Irwanta J.Sembiring, KBO Sat Narkoba Ipda Mimpin Ginting SH, Kasubsi Penmas Humas Ipda Heri Ompusunggu serta Wartawan Media Cetak, Online dan Elektronik.

Kapolres Langkat Polda Sumut AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK dalam kesempatan itu juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada para awak media yang selama ini telah mendukungnya dalam melaksanakan tugas di Polres Langkat.

“Terimakasih atas kerjasamanya dan dukungannya dalam melaksanakan tugas selama bertugas di Polres Langkat. Dalam kesempatan ini saya juga mohon pamit dengan keluarnya TR Mutasi dimana kami pindah tugas ke Slog Mabes Polri. Jadi, dalam kesempatan ini juga kita jadikan ajang silaturahmi buat kita, dimana di penghujung masa jabatan saya di Polres Langkat. Saya mengharapkan agar rekan-rekan tetap menjalin komunikasi dan silaturahmi yang baik dengan Polres Langkat kedepannya,” ujar AKBP Danu.

AKBP Danu Pamungkas dalam penyampaian paparan Konferensi Press Akhir Tahun 2022 diawali dengan pemaparan terkait Data Gangguan Kamtibmas di Polres Langkat.

“Pada tahun 2021 jumlah TP sebanyak 1.342 kasus dan penyelesaian 959 (71,46 %). Kemudian pada tahun 2022 jumlah TP sebanyak 1.612 kasus dan penyelesaian 1.128 kasus (69,98 %),” jelasnya

Kapolres menjabarakan bahwa jumlah Tindak Pidana pada tahun 2022 sebanyak 1.612 Kasus. Namun pada tahun 2022 Polres Langkat berhasil menyelesaikan kasus tindak pidana sebesar 69,98 %.

Nah, terkait Data Reserse Kriminal, pada tahun 2020 jumlah perkara 1.612 dan selesai 1.128 perkara. Pada tahun 2021 jumlah Perkara 1.610 dan selesai 1.182 Perkara. Pada tahun 2022 jumlah perkara 1.639 dan telah diselesaikan sebanyak 1.265 perkara.

Mengenai Data Kejahatan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba pada tahun 2021 jumlah TP sebanyak 268 kasus, penyelesaian 268 kasus. Dengan jumlah tersangka laki-laki 319 orang dan perempuan 6 orang.

Pada tahun 2022 jumlah TP sebanyak 301 kasus, penyelesaian 258 kasus. Dengan jumlah tersangka laki-laki 371 orang dan perempuan 8 orang.

“Jadi kita fokus pada pengembangan ke bandarnya,” terang Kapolres.

Sementara itu, Pencapaian Restorative Justice Tahun 2021-2022 dijabarkan antara lain, pada tahun 2021 pencapaian Restorative Justice sebanyak 70 Restorative Justice. Kemudian pada tahun 2022 pencapaian Restorative Justice sebanyak 80 Restorative Justice.

Terkait dengan penyampaian Tranformasi Organisasi, Kapolres memaparkan bahwa pihaknya terus berupaya meningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Polri, Pengembangan Struktur Organisasi, Peningkatan Kesejahteraan Anggota, Pemenuhan Sarpas serta Peningkatan Kemampuan dan Kompetensi Anggota

Selain itu, Kapolres juga menyampaikan Capain Tranformasi Operasional.

Dijelaskan Kapolres pihaknya terus berupaya menekan angka Gangguan Kamtibmas yang meresahkan masyarakat.

“Meningkatkan kualitas kehadiran Polri di tengah masyarakat, Penyelesaian perkara melalui Restorative Justice, Mengawal dan Mengamankan Kebijakan Pemerintah, serta Mengawal Agenda Politik dan Demokerasi,” paparnya.

Terkait Tranformasi Pelayanan Publik, Polres Langkat terus melaksanakan Penguatan Fungsi Pelayanan Kepolisian dengan cara membangun komunikasi Publik dan Media

Dalam hal program Tranformasi Kultur, jajaran Polres Langkat terus Melayani Peningkatan Penyelesaian Pengaduan Masyarakat dan Kasus Menonjol.

“Peningkatan sistem Waskat, Penyelesaian Tunggakan kasus berkaitan dengan anggota, Pemberian Reward dan Punisment, Pemberian Penghargaan kepada 124 personil yang berprestasi, Pemberian hukuman kepada 13 personil yang melanggar Disiplin. Yakni Pelanggaran Kode etik 3 orang dan Personil PTDH sebanyak 3 Personil.

Untuk Operasi Kepolisian tahun 2022, Kapolres memaparkan bahwa ada 13 Operasi Kepolisian yang terdiri dari 3 Ops Terpusat dan 10 Ops Mandiri Kewilayahan.

Terkait jumlah Laka Lantas di Wilkum Polres Langkat disebutkan bawa pada tahun 2021 jumlah Laka Lantas sebanyak 260 kasus.

“Dari jumlah tersebut yang meninggal dunia 123 jiwa, luka berat 83 jiwa dan luka ringan 228 jiwa. Nah, pada tahun 2022 jumlah Laka Lantas 248 kasus, dengan rincian meninggal dunia 100 jiwa, luka berat 87 jiwa dan luka ringan 137 jiwa. Jadi ada penuruan kasus laka lantas di Wilkum Polres Langkat,” terang Danu.

Mengenai penyampaian Grafik penyebaran Covid 19 di Kabupaten Langkat, Kapolres menegaskan bahwa, penyebaran Covid 19 per tanggal 29 Desember 2022 sebanyak 513, sembuh 497 orang dan meninggal dunia 15 orang.

Implementasi Quick Wins Presisi*

Mengenai pencapaian Program Quick Wins Presisi Polres Langkat yang dilaksanakan selama 40 hari mulai tanggal 1 November s/d 10 Desember 2022 yang terdiri dari 9 Program dan 28 Kegiatan telah berhasil mencapai 100%.

Reporter I Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment