Di Siantar-Simalungun, Per Hari 30 Kg Sabu Beredar

TOPMETRO.NEWS – DPD IPK Kota Siantar‎ prihatin peredaran narkoba di Siantar-Simalungun. Bayangkan di 2 daerah ini diperkirakan 30 Kg per hari narkoba jenis sabu diperjualbelikan.

Ketua DPD IPK Kota Siantar, Mahadin Sitanggang, terkait tulisan di spanduk IPK yang dipajang di persimpangan Jalan Cipto dan Jalan Wahidin Kota Siantar, Minggu (2/7) siang mensukung polisi menumpas peredaran narkoba di dua daerah ini.

“Kita prihatin dengan peredaran gelap narkoba yang belakangan ini semakin marak dan merambah kalangan pelajar. Maraknya peredaran Narkoba itu tentu akan dapat memicu tingkat kriminal,” tuturnya.

Diceritakan Mahadin, dalam bincang-bincangnya bersama Kapolres Simalungun, AKBP Liberty M Panjaitan SIK MH beberapa waktu lalu, narkoba yang beredar di Siantar-Simalungun diperkirakan 30 kilogram per hari.

“Bayangkan, 30 kilogram per hari. Mendengarnya saja kita sudah bergidik, mau dibawa kemana generasi bangsa yang ada di Siantar-Simalungun ini kalau semua kalangan sudah dirambah jaringan gelap pengedar narkoba,” tuturnya‎.

IPK, kata Mahadin, siap membantu polisi dan pemerintah ‎memberantas peredaran gelap narkoba di Siantar-Simalungun.

“Saya sebagai ketua IPK menyatakan bahwa IPK siap membantu plisi dan pemerintah memberantas narkoba, minimalnya internal IPK harus bersih dari narkoba,” tandasnya.

Di spanduk, yang memampangkan foto Mahadin Sitanggang itu juga terpajang foto Sekretaris dan Bendahara IPK Kota Siantar yakni Gregorius Purba dan Ronald Napitupulu.

Di bagian spanduk paling bawah ada tulisan kalimat berupa peringatan. ‘Kami IPK, Awas… Sabu-Sabu ‎dan Ganjamu’. (tmn)

Related posts

Leave a Comment