topmetro.news – Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin SH melakukan pertemuan dengan Senior Vice Presiden Aset Manajemen Pertamina Pusat, Yanuar Budi Hartanto di Jakarta, pada Kamis (5/1/2023). Pertemuan ini dalam agenda penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan untuk obyek pajak PT. Pertamina Puraka II di Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.
Atas pertemuan yang di agendakan tersebut pihak PT. Pertamina Pusat melalui Senior Vice Presiden Aset Manajemen Pertamina Yanuar Budi Hartanto membayarkan kewajibannya. Yakni PBB dan juga BPHTB kepada pemerintah Kabupaten Langkat sebesar Rp93,8 miliar.
Ucapan Terima Kasih
Dalam kesempatan itu Syah Afandin mengucapkan banyak terimakasih kepada PT. Pertamina yang telah merespon dan juga membayarkan kewajibannya terkait PBB dan BPHTB yang berada di Pangkalan Berandan Puraka II Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.
Ia juga berharap dengan pembayaran kewajiban pajak yang dibayarkan oleh PT. Pertamina ini bisa membantu pembangunan-pembangunan demi kemajuan di Kabupaten Langkat.
Turut hadir Sekda Langkat Amril S.Sos MAP, Kepala BPKAD Langkat Drs. Iskandarsyah, Kepala BAPENDA Langkat Dra. Hj. Muliani S, Kepala BAPEDA Langkat Hj. Rina Wahyuni Marpaung SSTP MAP, Perwakilan Pertamina Pusat PJS VP Asset Dia Susilowati dan juga Manager Land Ownership M. Yasir Syawaluddin.
Reporter | Rudy Hartono