Wajar, Ayah Brigadir J Harap Ferdy Sambo Cs Dituntut Mati

ayah brigadir j

TOPMETRO.NEWS – Ayah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat menilai sudah sepantasnya pihak yang merencanakan pembunuhan putranya dihukum mati.

Samuel Hutabarat menilai, Ferdy Sambo pantas dijatuhi hukuman paling berat dari tuntutan Pasal 340, yakni hukuman mati. Sebab menurutnya, Ferdy Sambo berbelit-belit.

Ferdy Sambo dinilainya terus berkilah dan bertahan dengan skenarionya yang dibuat-buat untuk menutupi fakta pembunuhan Brigadir J.

“Kalau kita ikuti persidangan ini mulai dari awal, terutama daripada terdakwa Fery Sambo yang sangat berbelit-belit dan mempertahankan skenario yang dia bangun,” kata Samuel Hutabarat dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu (15/01/2023).

Karena alasan itulah, ayah Brigadir J berujar perencana pembunuhan terhadap putranya, pantas diberikan hukuman mati.

“Jadi sudah sepantasnya saya rasa itu diterapkan sama mereka yang merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua pasal 340 yang seberat-beratnya yaitu hukuman mati,” lanjutnya dia.

Samuel Hutabarat yang mengikuti persidangan mulai dari awal hingga kini, menyebut sejumlah poin-poin yang menjadi perhatiannya.

Bangun Skenario Kebohongan

Menurut Samuel, Ferdy Sambo sangat konsekuen membangun skenario kebohongannya.

Salah satunya soal pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

“Jadi, di sana itu, di skenarionya tidak ada visum dan tidak ada laporan ke polisi. Itu yang sangat dipertahankan untuk menutupi semua kebohongan dia ini,” kata Samuel.

Selain berbelit-belitnya Ferdy Sambo, Samuel juga mengomentari sikap Putri Candrawathi.

Diketahui istri Ferdy Sambo itu sering menangis di persidangan.

Menurut ayah Brigadir J, tangisan Putri Candrawathi di sidang seara terus menerus, merupakan upaya untuk menutupi kebohongan.

TOPIK TERKAIT | Pengakuan Ferdy Sambo, Ambil Pistol dari Pinggang Joshua, Lalu Tembaki Dinding

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya pengakuan Ferdy Sambo mengungkap dirinya mengambil pistol HS milik Brigadir J alias Joshua Hutabarat dari pinggang sang ajudan setelah tewas tersungkur di TKP Duren Tiga Jaksel.

Setelah itu Sambo mengklaim menggunakan senjata itu untuk menembaki dinding di sana agar seolah terjadi peristiwa tembak-menembak.

“Saya sedikit ke peristiwa penembakan, ketika almarhum Yosua roboh, kemudian tadi saudara menerangkan saudara mengambil pistol di pinggang kanan Yosua, lalu menembak dinding,” kata penasihat hukum Sambo di ruang sidang PN Jaksel, Selasa (10/1/2023).

asl1

Related posts

Leave a Comment