Tidak Putri Candrawathi, Keluarga Brigadir J Harap Bharada E Dituntut Ringan

Bharada E dituntut

TOPMETRO.NEWS – Bharada E dituntut pidana ringan. Itulah harapan pihak keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang berharap agar sang ajudan dituntut hukuman ringan oleh jaksa penuntut umum (JPU) pada sidang pembacaan tuntutan hari ini, Rabu (18/1/2023).

“Keluarga minta Bharada E diberikan keringanan hukuman,” ujar pengacara pihak keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak, Rabu (18/1/2023).

Sementara itu, bagi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Martin menyebut pihak keluarga berharap Putri dituntut dengan pidana maksimal yakni tuntutan hukuman mati.

“Demi keadilan bagi korban dan keluarga serta masyarakat Indonesia keluarga berharap tuntutan maksimal,” sebut Martin.

Sekilas info, Bharada E dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang pembacaan tuntutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, hari ini.

Sidang tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dilansir dari SIPP PN Jaksel, dijadwalkan sidang tuntutan dua terdakwa itu dimulai pukul 09.30 WIB.

“Rabu, 18 Januari 2023 agenda untuk tuntutan,” tulis SIPP dikutip Suara.com, Rabu (18/1/2023).

Adapun dalam perkara ini Richard Eliezer dan Putri Candrawathi didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua bersama Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

TOPIK TERKAIT | BREAKING NEWS..!!! Ferdy Sambo Dituntut Penjara Seumur Hidup

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Tuntutan ini lantaran Ferdy Sambo secara meyakinkan melakoni pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Joshua Hutabarat atau Nofriansyah Hutabarat.

Pembacaan tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).

asl1

Related posts

Leave a Comment