TOPMETRO.NEWS – Sat Narkoba Polres Binjai menangkap seorang pria yang diduga menjadi seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Melati, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Minggu (5/3) sekitar pukul 18:30 WIB malam.
Sukarno alias Karno (35) warga Dusun Melati Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat ini ditangkap personil Sat Narkoba, dikarenakan dirinya diduga sedang mengedarkan barang haram narkoba jenis sabu.
Informasi yang diperoleh TOPMETRO.NEWS penangkapan tersangka dari penyamaran petugas.
“Benar kita telah lakukan penangkapan terhadap saudara Sukarno, dengan dugaan dirinya ada menyimpan barang haram sabu, dan saat ini kita telah amankan dirinya beserta barang bukti di Mapolres Binjai,” ujar Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Bambang Herianto Tarigan kepada TOPMETRO.NEWS. (TM Gan)
#Bagaimana kronologis penangkapan pelaku? Simak liputan lengkapnya di edisi cetak Koran Top Metro, besok#