Nolak Brantas Narkoba Ponakan Aniaya Sepupu

Advertisement

TOPMETRO.NEWS – Senja Purwono (31), warga Desa Dagang Krawan Kecamatan Tanjung Morawa, tak berkutik saat dibekuk Sat Reskrim Polres Deli Serdang dari kediamannya, Sabtu (4/3) sekira pukul 14.15 WIB.
Menurut informasi kepolisian, ayah satu anak diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap teman sekampungnya, Koko (35).
Dimana, sebelumnya Polsek Tanjung Morawa melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang tak jauh dari kediaman Senja.
Namun, penggerebekan itu malah membuat Koko tidak setuju dengan sikap polisi memberantas peredaran narkoba yang ada dikampung mereka.
Kesalahpahaman pun terjadi antara abang dan adik sepupu tersebut pun terjadi hingga Koko meludahi dan memukul Wahyu.
Tak terima adiknya diludahi dan dipukul, Senja pun naik pitam dan memukul Koko.
Bukan hanya Senja saja yang memukul Koko, tapi Wahyu adiknya juga ikut mengeroyok Koko hingga mengalami luka lebam dan melaporkannya ke Polres Deli Serdang
Mendapat laporan pengaduan dari korban, petugas pun melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk saat Senja sedang duduk didepan rumahnya.
“Aku dan adik ku sangat mendukung penggerebekan di daerah tempat tinggalku, tapi si Koko itu malah tak mendukung,” sebut Senja yang mengaku pernah dipenjara selama setahun sebulan kasus penganiayaan. (wesly)

Related posts

Leave a Comment