Kata Kapolsek Batahan, Tahanan Kabur dari RTP Polsubsek Sinunukan Tersangka Penganiayaan

Tahanan JL (28) yang kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsubsek Sinunukan pada Hari Selasa 24 Januari 2023 lalu sekira pukul 10.00 WIB, adalah pelaku tindak pidana penganiayaan (351) di Desa Batu Sondat Kecamatan Batahan.

topmetro.news – Tahanan JL (28) yang kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polsubsek Sinunukan pada Hari Selasa 24 Januari 2023 lalu sekira pukul 10.00 WIB, adalah pelaku tindak pidana penganiayaan (351) di Desa Batu Sondat Kecamatan Batahan.

Demikian penyampaian Kapolsek Batahan Iptu Maranaek Dalimunthe kepada topmetro.news via telpon, menjawab konfirmasi, Kamis (26/1/2023).

Ia juga menjelaskan, bahwa pasal penganiayaan yang mereka sematkan kepada tersangka sudah berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik di lokasi perkara.

“Pasal tindak pidana penganiayaan yang disematkan ke tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik di lokasi kejadian saat itu kepada korban dan para saksi,” ujarnya.

Lalu, ketika topmetro.news bertanya, bagaimana tersangka JL bisa kabur dari RTP Polsubsek Sinunukan, Kapolsek yang baru bertugas beberapa minggu tersebut menjawab, kejadian berlangsung ketika anggota Polsubsek Sinunukan hendak memberikan makan kepada tersangka.

“Tersangka JL kabur ketika anggota kita hendak memberikan makan dengan cara menolak anggota. Dan langsung melompat kabur ke belakang kantor Polsubsek Sinunukan. Lalu tidak dapat ditangkap lagi,” ucapnya.

Kapolsek juga menjawab konfirmasi soal penyebab luka jahitan di kepala atau kening korban DL (foto), berdasarkan keterangan visum dokter. Menurutnya, berdasarkan visum dokter, penyebab luka itu adalah benda tajam.

Kemudian menjawab pertanyaan apakah tersangka JL saat ini telah mereka temukan atau belum, Kapolsek menjawab belum. Dan hingga saat ini bersama tim masih di lapangan dalam pencarian tersangka tersebut.

“Saat ini kita masih berada di lapangan untuk mencari tersangka JL yang kabur,” tegasnya mengakhiri.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment