Polsek Secanggang Ringkus 2 Pria Pembobol Ruko

Polsek Secanggang Ringkus 2 Pria Pembobol Ruko

topmetro.news – Dua orang pria pelaku pencuri AC dan mesin air dengan cara membobol ruko milik Lasmono (59) yang berada di Dusun I Kelurahan Hinai Kiri Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat pada  Rabu (01/2/2023) sekira pukul 19.30 WIB. Akibat pencurian itu, Lesmono mengalami kerugian sebesar Rp7 juta.

Menurut Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno mengatakan bahwa kedua pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut masing-masing bernama Supra Hendra alias Mentel (40) warga Kelurahan Hinai Kiri, Secanggang dan Julkifli alias Ijol (22) yang juga merupakan warga Kelurahan Hinai Kiri Secanggang, Langkat.

“Dasar penangkapan kedua tersangka yaitu surat Laporan Polisi Nomor: LP/B/06/II/ 2023/SPKT/Sek – Secanggang/Polres Langkat/Polda Sumut,” ujarnya.

Joko menjelaskan, kronologis aksi pencurian itu berawal pada hari Rabu (01/2/2023 sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu korban mendatangi ruko miliknya di Hinai Kiri Kecamatan Secanggang hendak mengambil kuas. Namun setelah korban membuka pintu depan dan masuk kedalam ruko, korban melihat pintu belakang ruko sudah terbuka. Merasa curiga, kemudian korban meriksa seisi ruko. Ternyata korban melihat 1 unit mesin air merek SHIMIZU warna biru yang terletak d samping kamar mandi sudah hilang.

Kronologis

Selanjutnya korban memeriksa ke lantai dua. Korban mengetahui jika 1 unit AC indor warna putih merek HITACHI juga hilang.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan. Kemudia ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Secanggang agar pelaku aksi pencurian tersebut terungkap.

Berdasarkan pelaporan tersebut, Kapolsek Secanggang AKP Salija SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Secanggang Ipda Muhamad Raja Mulia SH untuk melakukan penyelidikan bersama anggota Opsnal.

Selanjutnya, petugas mendapat informasi tentang ciri-ciri terduga pelaku yang sudah diketahui. Yakni bernama Julkifli alias Ijol sedang berada di sebuah warung milik warga di Lingkungan III Kelurahan Hinai Kiri  Kecamatan Secanggang.

Kemudian pada hari Kamis (02/1/2023) sekira pukul 15.00 WIB Kanit Reskrim beserta Anggota Opsnal langsung menuju ke TKP warung warga tersebut.

Setiba di TKP, tim berhasil mengamankan pelaku Julkifli alias Ijol. Saat diinterogasi pelaku mengaku melakukan kejahatan pencurian bersama temannya yang bernama Supra Hendra alias Mentek yang kebetulan sedang berada di warung warga tersebut.

Setelah kedua pelaku diamankan selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polsek Secanggang guna dimintai keterangan.

Di Polsek Secanggang, kedua pelaku mengakui perbuatannya.

Saat ditanyakan kepada pelaku tentang keberadaan barang bukti hasil curian tersebut, pelaku mengatakan jika BB tersebut masih berada di samping rumah seorang warga.

Selanjutnya Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal membawa pelaku untuk menjemput BB yang pelaku curi

“Setiba di TKP BB tersebut ternyata masih ada,” ujar Joko.

Selanjutnya BB dan pelaku di bawa ke Polsek Secanggang untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

 

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment