Ferdy Sambo Ikhlas Jika Harus Dihukum Berat…

Harus dihukum berat

TOPMETRO.NEWS – Harus dihukum berat, eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo bakal pasrah. Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Joshua Hutabarat itu bakal menghadapi sidang vonis hakim di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Jelang menghadapi putusan hukumnya di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, suami Putri Candrawathi (foto kanan) itu mengaku sudah ikhlas jika harus dihukum berat.

Istrinya Putri Candrawathi Juga Divonis

Tak hanya Ferdy Sambo, sang istri Putri Candrawathi juga bakal dijatuhi vonis di hari serupa.

Sekadar diketahui, dalam tuntutan jaksa, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup.

Tuntutan jauh berbeda dengan Putri Candrawathi yang disebut-sebut menjadi pemicu penembakan Brigadir J karena ceritanya soal pelecehan seksual, justru ‘cuma’ dituntut hukuman 8 tahun penjara.

Pengacara Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang menyebut, tak ada persiapan khusus yang dilakukan kliennya jelang sidang pembacaan vonis. Ferdy Sambo menurutnya telah ikhlas menghadapi vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

“Tidak ada persiapan khusus, yang jelas Pak FS (Ferdy Sambo) telah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya dan sebagai manusia biasa dia telah menyampaikan penyesalannya berulang kali termasuk di persidangan, karenanya beliau ikhlas untuk menghadapi vonis besok,” kata Rasamala kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).

Ferdy Sambo, kata Rasamala, hanya berharap majelis hakim tetap independen dan bijaksana dalam menjatuhkan vonis.

Meskipun menurutnya terdapat tekanan dari beberapa pihak agar Ferdy Sambo dijatuhi vonis berat.

“Beliau (Ferdy Sambo) juga berharap meskipun tekanan begitu besar dari berbagai pihak untuk memengaruhi hakim untuk menghukum berat dirinya sesuai kemauan sebagian pihak, namun dia berharap hakim tetap independen dan bijaksana, serta tidak meninggalkan pertimbangan keadilan bagi dirinya dan istrinya Bu Putri sebagai terdakwa,” tuturnya.

Dihadiri Orang Tua Almarhum Yosua

Sementara itu, orang tua Yosua dipastikan hadir dalam sidang pembacaan vonis terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ini.

Kuasa hukum keluarga Yosua, Martin Lukas Simanjuntak menyampaikan orang tua Yosua kekinian dalam perjalanan menuju Jakarta.

“Orang tua Yosua akan hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan besok tanggal 13 Februari 2023 pada saat pembacaan putusan terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi,” kata Martin kepada wartawan, Minggu (12/2/2023).

Menurut Martin, harapan keluarga Yosua dalam persidangan besok hakim dapat memvonis Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup.

Sedangkan terdakwa Putri Candrawathi harapannya dijatuhkan vonis 20 tahun penjara atau lebih tinggi dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

“Harapan keluarga untuk vonis terdakwa Ferdy Sambo majelis hakim dapat memvonis sesuai tuntutan jaksa penuntut umum (penjara seumur hidup), dan untuk terdakwa Putri Candrawati agar divonis melebihi dari tuntutan jaksa penuntut umum (ultra petita),” katanya.

Kata Martin, alasan Putri Candrawathi mesti divonis lebih tinggi daripada tuntutan jaksa karena istri Ferdy Sambo itu dinilai sebagai pemicu peristiwa pembunuhan Yosua alias Joshua alias Brigadir J.

“PC (Putri Candrawathi) berdasarkan kesimpulan pada surat tuntutan jaksa penuntut umum, sebagai pemicu dan yang menularkan niat jahat (mens rea) pertama kali kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan cara mengatakan diperkosa padahal tidak diperkosa sehingga membuat Ferdy Sambo terprovokasi dan membuat perencanaan untuk merampas nyawa milik almarhum Yosua.”

BACA PULA | Kalau Dihukum Mati, Ferdy Sambo Bongkar Skandal Perwira Tinggi Polri

Seperti diberitakan TOPMETRO.NEWS sebelumnya, jika dihukum mati, Ferdy Sambo akan bereaksi keras membongkar ‘borok’ para perwira Polri. Namun ini bakal terjadi kalau eks Kadiv Propam Polri itu divonis mati.

Begitu respons Indonesia Police Watch (IPW) menyebut Ferdy Sambo merupakan perwira polisi yang disegani saat dulu berdinas, terutama saat jabatannya jadi Kadiv ‘Polisinya Polisi’.

Jika Ferdy Sambo dihukum mati terkait kasus tewasnya Brigadir Joshua, maka Sambo akan melawan dan kemungkinan akan membuka tabir dugaan pelanggaran perwira Polri lainnya.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, Ferdy Sambo akan melawan sejumlah petinggi Polri yang selama ini ikut memeriksa dirinya dan mengantarnya sampai ke meja hijau.

“Kalau Sambo mendapat ancaman hukuman mati, dia sedang memperjuangkan hidup dan matinya,” kata Sugeng dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).

asl1

Related posts

Leave a Comment