Curi Revo, Monang Turnip ‘Gol’

TOPMETRO.NEWS – Monang Turnip alias Dedek (32) warga Jalan Tirtosari Gang Saudara Kelurahan Bantan, Medan Tembung ditangkap warga saat kedapatan mencuri sepeda motor Revo BK 5953 ABE milik Fajar Bakara (41) yang diparkir di depan rumahnya Jalan Enggang Raya Prumnas Mandala, Senin (3/7) malam.

Kamis (6/7) siang, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Philip Antonius Purba mengatakan pencurian Itu terjadi saat pelaku melaku mengincar sepeda motor korban yang terparkir di deoan rumah korban. Diam diam pelaku mendekati sepeda motor Revo keluaran tahun 2011 itu.

Walau dalam keadaan stang terkunci pelaku berhasil mendorong sepeda motor korban menjauh dari rumah korban.

Beruntung saat pelaku hendak membawa kabur Revo hitam silver itu tetangga korban melihat dan meneriaki pelaku maling. Warga pun berhamburan keluar dan menangkap pelaku.

Personil Polsek Percut Seituan yang menerima laporan adanya pelaku ditangkap langsung meluncur ke TKP dan memboyong pelaku bersama barang bukti sepeda motor korban.

“Tersangka dijerat pasal 363 dengan ancaman penjara di atas 5 tahun penjara,’ ujar Philip. (TM-13)

Related posts

Leave a Comment