Astaga… Rumah Orang Dijadikan Lokasi Mesum

Astaga... Rumah Orang Dipakai Buat Tempat 'Gituan'

Si Perempuan 13 Tahun

TOPMETRO.NEWS – Lantaran tak bisa menahan nafsu birahi Kumbang (bukan nama sebenarnya) nekat berbuat mesum di rumah orang. Parahnya, selain si perempuan masih bau kencur yakni berusia 13 tahun, aksi itu dipergoki si pemilik rumah.

Pria yang masih berusia 19 tahun itu tentu saja layak menyandang predikat tamu tak tahu diri di rumah milik RH di Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat (Kobar), Sabtu (1/7) lalu.

Den yang menjadi pasangan mesumnya masih berusia 13 tahun. Saat itu, RH bersama adik dan ibunya pergi ke pasar. Kumbang dan Den ditinggal di rumah.

Kesempatan itu ternyata dimanfaatkan Kumbang untuk melancarkan rayuan pada Den. Namun, ayah RH tiba-tiba datang. Dia melihat langsung hubungan terlarang itu.

“Ketika persetubuhan berlangsung, ayah dari saksi RH melihat kemudian melaporkan kepada tetangga. Saat tetangga datang, persetubuhan telah selesai,” jelas Kapolsek Kumai AKP Hendry,  Selasa (4/7).

Kumbang dan Den akhirnya diinterogasi. Setelah itu, mereka dibawa ke Polsek Kumai.

“Berdasarkan pemeriksaan dan hasil visum menunjukkan telah terjadinya persetubuhan. Sebab, ditemukan adanya luka robek baru di kemaluan korban dan masih ada noda darah,” kata Hendry.

Kumbang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia sudah diamankan di Mapolsek Kumai. Sedangkan beberapa barang bukti yang disita, di antaranya, celana pendek berwarna biru, baju lengan panjang, dan celana dalam hitam.

“Tersangka diganjar Pasal 81 Ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76 Huruf d atau Pasal 82 (1) Jo Pasal 76 Huruf e UU RI Nomor 35 Thn 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.”(tmn)

Related posts

Leave a Comment