Masuk Lewat Jendela Curi HP, Muslim Tidur di Sel Polsek Brandan

 

topmetro.news Muslim (36) warga jalan Dusun I Aman Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat terpaksa harus pindah tidur di dalam sel Polsek Brandan.

Muslim ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Brandan Polres Langkat pada Kamis (02/3/2023) berdasarkan Laporan Nomor : LP/B/26/III/2023/SU/LKT/SEK-BRANDAN Tanggal 02 Maret 2023 atas laporan korban bernama Jesika Zauzah (19) warga Dusun V Melur Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat atas kasus pencurian hp milik korban yang dilakukan pelaku Muslim yang terjadi pada Jumat (24/2/2023) sekira pukul 07.00 WIB lalu.

Informasi yang diterima Topmetro dari Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno mengatakan bahwa akibat aksi pencurian HP yang dilakukan tersangka Muslim, korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta.

Kronologis

Kronologis kejadiannya bermula pada hari Jum’at (24/2/2023) sekitar pukul 07.00 WIB. Pada saat itu korban bangun tidur di kamarnya dan langsung mau mengambil 3 unit HP miliknya yang sering diletakkan di bawah bantal. Yakni 1 unit HP IPhone, 1 unit HP Oppo F3 warna putih dan 1 unit HP Realme C11.

Namun korban terkejut karena 3 unit HP miliknya tersebut sudah tidak ada lagi di bawah bantal seperti biasanya. Korban juga melihat jendela kamar tidurnya sudah terbuka. Atas kejadian tersebut korban tidak terima dan merasa dirugikan sekitar Rp3 juta langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Brandan.

Setelah memeriksa saksi-saksi pada hari Kamis (02/3/2023) sekira pukul 14.00 WIB Kapolsek Brandan AKP Bram Chandra Sihombing SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sihar MT Sihotang SH untuk melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.

Selanjutnya Kanit Reskrim dan Anggota Opsnal medapat informasi dari masyarakat jika terduga pelaku pencurian sedang berada di Jln.Lingkungan V Gg.Meriam Kelurahan Sei Bilah.

Kemudian Kanit Reskrim serta Anggota Opsnal langsung menuju ke lokasi sasaran sesuai yang diinfokan. Benar saja pelaku bernama Muslim sedang bersembunyi di salah satu boat/sampan yang terparkir di daerah pinggir laut tersebut.

Tidak mau kecolongan kemudian Kanit Reskrim dan anggota Reskrim Polsek Pangkalan Brandan langsung mengamankan terduga pelaku tanpa ada perlawanan.

Setelah diinterogasi di TKP pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 1 unit HP merek I Phone 6 S warna Gold, 1 unit HP merek Oppo F3 warna Putih dan 1 kotak HP merek Realme C11 diboyong ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk proses hukum selanjutnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment