Tak Berkutik, Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap 2 Sejoli Diduga Pengedar Sabu

Tak Berkutik, Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap 2 Sejoli Diduga Pengedar Sabu

topmetro.news Dua sejoli yakni Andrian Syahputra (27) warga Lingkungan 1 Tegal Rejo, Desa Pekan Gebang, Kecamatan Gebang dan Ralita Wulandari (22) sama-sama warga Lingkungan 1 Tegal Rejo Desa Pekan Gebang, Kecamatan Gebang, Langkat tak berkutik saat diringkus Sat Res Narkoba Polres Langkat, Kamis (09/3/2023) sekira pukul 01.30 WIB dini hari.

Kedua sejoli ini yang diketahui salah seorang diantaranya yakni Andrian Syahputra merupakan residivis kasus narkoba yang dikenal sangat ‘licin’ ini ditangkap di rumahnya oleh tim Opsnal Unit 1 yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Ferry Sirait SH.

Menurut Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno menjelaskan dari kedua sejoli tersebut Polisi berhasil mengankan barang bukti berupa 4 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 3,35 Gram, 2 buah pipet plastik, 3 bungkus plastik klip bening kosong, 1 bal plastik klip bening kosong, 1 set alat hisap sabu/bong, serta 1 unit hp Samsung lipat warna putih.

Kronologis

AKP Joko menjelaskan kronologis penangkapan itu bermula pada hari Kamis (09/3/2023) sekira pukul 01.00 WIB Team Opsnal Unit 1 yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Res Narkoba Polres Langkat Iptu Ferry Sirait SH mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di sebuah rumah yang beralamat di Lingkungan 1 Tegal Rejo Desa Pekan Gebang sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Hardiyanto SH MH memerintahkan anggota Tim Opsnal Unit 1 melakukan pengintaian di rumah tersebut. Kemudian Tim memanggil Kepling dan melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

Dari penggerebekan tersebut Tim mengamankan seorang laki-laki dan seorang perempuan.

Kemudian tim melakukan penggeledahan di dalam kamar pelaku dengan disaksikan Kepling dan menemukan 1 bungkus kotak rokok Magnum Black yang di dalamnya berisikan 1 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di sekitaran rumah yang berada di depan rumah. Tepatnya di pot bunga dan menemukan 1 bungkus kotak rokok Gudang Garam Surya yang berisikan 2 bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya tim memerintahkan perempuan tersebut untuk mengeluarkan isi kantongnya.

Benar saja, saat pelaku perempuan mengeluarkan isi kantong sebelah kanan terjatuh 4 bungkus plastik klip bening. Salah satu plastik klip bening tersebut berisikan kristal putih diduga berisikan narkotika jenis sabu.

Kemudian kedua sejoli tersebut beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Langkat. Guna untuk proses hukum lebih lanjut.

Warga berharap agar kiranya polisi mampu mengembangkan dari mana pelaku Andrian Syahputra dan Ralita Wulandari memperoleh narkotika jenis sabu itu. Apalagi Andrian dikenal warga merupakan anggota salah satu ormas kepemudaan dan dianggap selama ini telah meresahkan mesyarakat.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment