PPDB 2017 SMA/SMK Online Menuai Kontroversi

sma ppsb

TOPMETRO.NEWS – Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2017-2018 untuk tingkat SMA/SMK Negeri melalui pendaftaran On Line terkesan dipaksakan.

Pasalnya, para orang tua calon murid belum menerima sosialisasi tentang PPDB melalui online, sebab pihak Disdik Pemprovsu tidak memberikan bimbingan sosialisasi kepada masyarakat khususnya para orang tua calon murid yang akan memasuki jenjang SMA/SMK Negeri.

Banyak orang tua calon murid PPDB SMA/SMK Negeri di Labuhanbatu mengeluhkan, bahkan anaknya yang tidak lulus di SMA/SMK Negeri bakal nganggur alias free tidak melanjutkan lagi.

”Kalau seperti ini sistem menerima murid di SMA Negeri, anakku NEMnya cuman 29.0, tidak mungkin keluar nomornya, tapi kudengar dari anakku, dia melihat di papan pengumuman ada NEM 28,00,juga nomornya keluar,” keluh seorang warga.

Menanggapi hal itu aktivis Anti Korupsi Labuhanbatu Patrisno yang didampingi pengurus DPP LSM  GAPOTSU Ir Bangun Lubis, menyebutkan “Program Pemprovsu tentang PPDB melalui online banyak merugikan rakyat kecil, kalau nilai NEM  tertinggi  yang di ambil, bisa saja, tapi itupun kalau tidak ada oknum yang nakal. Tidak tertutup kemungkinan disinyalir “kongkalikong “antar panitia dengan para orang tua calon murid jual beli NEM, seandainya ada temuan kecurangan akan kami surati Kepala Sekolah yang bersangkutan,” kata Patrisno diaminkan Bangun Lubis.

Dia berharap kepada pihak terkait Khusunya kepala sekolah SMA/SMK Negeri Labuhanbatu agar supaya benar–benar transparan, ketika menerima murid baru yang masuk dalam pengumuman, seandainya terdapat ketidakadilan atau diluar ketentuan.

”Kami akan turun ke jalan menyuarakan aspirasi masyarakat yang merasa dikriminasi oleh oknum kepala sekolah dalam penerimaan murid baru,” ancam Patrisno.

Sekadar diketahui PPDB SMA/SMK Negeri tahun pelajaran 2017-2018 melalui online di Labuhanbatu kurang dapat diterima masyarakat karena disamping belum diberitahukan dan juga cara pendaftaran hanya melalui panitia,

Hingga kini pihak kepala sekolah SMA/SMK Negeri Labuhanbatu belum dapat ditemui guna dimintai konfirmasi, terkait PPDB melalui online serta ada disinyalir oknum panitia memperjual belikan jabatan (TMD-016)

Related posts

Leave a Comment