Bandar Sabu Lolos Istri Jadi Tumbal

TOPMETRO.NEWS – Mulyani alias Yani (36) warga Gang Impian, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir Kecamatan Medan Deli, harus mendekam dibalik jeruji besi Polres Pelabuhan Belawan, Senin (10/7).

Pasalnya ibu rumah tangga (IRT) tersebut ditangkap petugas Satnarkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Dari rumah tersangka petugas mengamankan 21 bungkus plastik kecil berisikan sabu, 4 bungkus plastik besar serta uang hasil penjualan sabu senilai Rp.400 ribu.

Sedangkan suaminya bernama Zulkarnaen alias Zul yang menjadi target polisi berhasil melarikan diri dari penangkapan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Yemi Mendagi melalui Kasat Narkoba, AKP Edy Safari mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang mengatakan kalau suami tersangka merupakan bandar sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka.

“Saat kita melakukan penggeledahan di rumah tersangka, akan tetapi Zulkarnaen alias Zul tidak berada di lokasi penangkapan. Namun istrinya Mulyani alias Yani yang berada dilokasi. Kemudian saat kita melakukan penggeledahan dihadapan tersangka kita menemukan sabu dan uang hasil penjualan sabu,” kata Edy.

Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti petugas langsung membawa tersangka ke Polres Pelabuhan Belawan.

“Tersangka saat ini sedang kita periksa sedangkan suaminya DPO kita,” ungkap Edy.(TM/14)

Related posts

Leave a Comment