Berebut Mikropon Sesama Pengunjung Cafe Adu Jotos

TOPMETRO.NEWS – Masrianto warga Jalan Amal, Gang Bidan Kelurahan Pulo Brayan Darat I Kecamatan Medan Barat, Senin (10/7) menyambangi Mapolsek Medan Labuhan.

Kedatangan pria berusia 37 tahun itu, guna melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya saat sedang berada di Cafe Juned dikawasan Jalan Suasa Raya Pasar III Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli.

Informasi yang diterima menyebutkan penganiayaan yang dialami terjadi saat korban bersama teman-temannya sedang minum di Cafe Juned, namun saat sedang minum teman korban kemudian ingin bernyayi. Karena itulah teman korban mengambil mikropon, lalu bernyayi. Tapi saat sedang asik bernyayi tiba-tiba mikropon tersebut dirampas oleh pengunjung yang lain.

“Awalnya, kami dulu yang memakai mik itu, tiba-tiba pengunjung lainnya berupaya merampas mik dari tangan rekanku, memang kami sempat berdebat namun segera  dilerai oleh pengelolah cafe itu,” kata Masrianto.

Namun karena tak senang telah dilpisah oleh pengelola kafe. Pengunjung tersebut langsung kembali menghajar korban.

“Aku kira udah selesai tapi saat kami mau pulang tiba-tiba saja dia (pelakuired) dan teman-temannya menghadang kami. Kemudian mereka menghajar aku dengan dan mengenai kepala ku sehingga luka 8 jahitan,” katanya sembari mengatakan kalau dirinya dibawa ke klinik untuk berobat oleh teman-temannya beserta pengelola kafe.

Katanya, dirinya tidak mengenal pengunjung kafe yang menghajarnya, namun dirinya mengenal ciri-ciri pelaku.

Sementara itu, Petugas Piket SPKT Polsek Medan Labuhan menyarankannya agar membuat visum ke rumah sakit, guna melengkapi laporannya.

“Sebelum diproses buat visum dulu,” kata petugas SPKT Polsek Medan Labuhan.(TM/14)

Related posts

Leave a Comment