Polisi: Ormas Jangan Sweeping Lokasi Hiburan Malam, Ini Bukan Wewenangnya

Jangan sweeping lokasi hiburan

TOPMETRO.NEWS — Jangan sweeping lokasi hiburan malam, karena itu merupakan kewenangan kepolisian. Inilah seruan Polda Metro Jaya yang mewanti-wanti ormas agar tidak tindakan mensweeping tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan 2023.

Terlebih penertibannya sudah merupakan kewenangan kepolisian. Hal itu juga telah diatur dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Perintah pimpinan Kapolda, tidak ada satupun dari ormas yang melakukan sweeping yang tidak memiliki kewenangan,” kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).

Hengki menuturkan, penertiban tempat hiburan selama Ramadhan 1444 Hijriah hanya diberi izin buka hingga jam 12 malam.

Ini juga, kata dia, berdasarkan surat edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

“Jam 12 kurang mereka sudah close dan menagih pembayaran,” ujarnya.

Karena itu, dia kembali mengingatkan ormas agar tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Sebab semua urusan tempat hiburan malam yang ada di Jakarta termasuk penertiban jam operasional merupkan kewenangan kepolisian dan instansi terkait.

“Semua tempat hiburan harus kita antisipasi oleh dinas terkait sebelum adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan oleh ormas yang bukan merupakan kewenangan mereka,” ujarnya.

BACA PULA | Satgas Pamtas Yonif 126/KC Sweeping di Perbatasan, Gagalkan Peredaran Miras

Seperti diberitakan Topmetro.News sebelumnya Satgas Pamtas Yonif 126/KC Pos KM 76 menggelar sweeping. Hasilnya, Satgas Pamtas Yonif 126/KC mengamankan 6 botol miras jenis Jeniver di Jalan Trans Papua Distrik Mannen, Kabupaten Keerom.

Untuk melaksanakan tugas pokoknya mengamankan wilayah perbatasan salah satu kegiatan Satgas Pamtas Yonif 126/KC yakni patroli keamanan dan melaksanakan sweeping.

Seperti yang dilaksanakan Pos KM 76, untuk menciptakan situasi yang aman dan mencegah adanya kegiatan-kegiatan ilegal maupun peredaran barang-barang ilegal, Satgas Pamtas Yonif 126/KC melaksanakan sweeping di Jalan Trans Papua.

asli

Related posts

Leave a Comment