Ops Pekat Toba 2023, Sat Reskrim Simalungun Amakan Bandar Judi Sidney

Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023 selama Bulan Ramadan, untuk meminimalisir terjadinya kriminalitas akibat pengaruh perjudian.

topmetro.news – Sat Reskrim Polres Simalungun menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Toba 2023 selama Bulan Ramadan, untuk meminimalisir terjadinya kriminalitas akibat pengaruh perjudian.

Guna menindaklanjuti pengembangan pelaku perjudian yang dilakukan MS (62) warga Nagori Jorlang Hataran Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun, Unit Opsnal Polres Simalungun berhasil mengamankan bandar judi tebak angka jenis Sidney.

“Kami berhasil mengamankan seorang pria terbukti melakukan tindak pidana perjudian tebak anggka jenis sidney yang berperan sebagai Bandar,” kata AKP Rachmat Aribowo SIK MH, Selasa (28/3/2023).

Berdasarkan informasi, usai penangkapan MS, Tim Opsnal Polres Simalungun melakukan pengembangan. Dan kemudian berhasil mengamankan RH (38) warga Huta Pardomuan Nauli Nagori Jorlang Hataran Kecamatan Jorlang Hataran Kabupaten Simalungun. Orang ini berperan sebagai bandar judi tebakan anggka jenis Sidney.

Saat melakukan pengembangan, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengamankan RH (38) yang berperan sebagai bandar bersama dengan barang bukti. Berupa satu unit HP Androit merk Samsung warna hitam yang terdapat di dalamnya angka-angka tebakan judi jenis Sydney. Serta uang pecahan sebesar Rp67.000, hasil setoran pembelian angka MS.

Saat interogasi, RH (38) mengakui perbuatan perjudian tersebut. Kemudian menjelaskan bahwa benar barang bukti tersebut adalah miliknya yang untuk melakukan praktek perjudian. “Serta menerima setoran pembelian angka-angka tebakan dari MS,” ucap Kasat Reskrim.

Lebih lanjut ia menjelaskan, operasi ini digelar tidak lain untuk menekan terjadinya gangguan Kamtibmas yang bermula dari perjudian. Selain itu, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif pada Bulan Suci Ramadan.

“Perjudian ini merupakan salah satu penyebab terjadinya potensi suatu tindak kriminal. Sehingga dapat terhindar dari gangguan apa pun yang mengancam ketenteraman dan keselamatan masyarakat banyak di wilayah Kabupaten Simalungun,” pungkasnya.

penulis | Agustian Tarigan

Related posts

Leave a Comment