Kejari Serta Polres Langkat Musnahkan BB Narkotika Rampasan

Kejari Serta Polres Langkat Musnahkan BB Narkotika Rampasan

topmetro.news Kejaksaan Negeri Langkat bersama Polres Langkat memusnahkan barang bukti dan barang rampasan narkotika, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Langkat di Stabat, Rabu (29/03/2023) sekira pukul 10.30 WIB.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Langkat sebanyak 55 perkara yang terdiri dari ganja 127,56 gram dan sabu seberat 153,8 gram serta ekstasi 14 butir beratnya 4,27 gram. Selain itu, 34 perkara Oharda dan 14 perkara Kamtibum.

Pemusnahan barang bukti tersebut berdasarkan keputusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) serta amar putusannya memerintahkan memusnahkan barang bukti.

Menurut keterangan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simanjuntak SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP Joko Sumpeno mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri Langkat telah melaksanakan putusan pengadilan dengan memusnahkan barang bukti hingga tidak dapat dipergunakan lagi,” ujarnya.

Joko menjelaskan, pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang dilaksanakan ada 55 perkara. Pemusnahannya dilakukan dengan cara membakar sampai hangus menjadi debu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abato Harahap SH MH bersama Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husain SIK SH MH dan disaksikan oleh Kepala BNN Kabupaten Langkat Saharudin Bangko SH, juga Sub Koordinator Kefarmasian dan Kesehatan Tradisional Sofianti Ssi Apt dan Hakim Pengadilan Negeri Stabat Cakra Tona Parhusip SH MH.

Kemudian diikuti oleh Kepala Sub Pembinaan Kejaksaan Negeri Langkat Okta Fiada Ginting dan Kepala Seksi Barang Bukti. Juga Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Langkat Sai Sintong Purba SH.

Hadir menyaksikan Kasi Pidsus Kejari Langkat Daniel Setiawan Barus SH, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Langkat Yogi Fransis Taufik SH dan Plh. Kasubsi Penuntutan Seksi Pidum Kejari Langkat David Ricardo Simamora SH serta Kasubsi Pra Penuntutan Seksi Pidum Kejari Langkat Jimmy Carter A SH.

Selain itu, Kasubsi Penyidikan Seksi Pidsus Kejari Langkat Esra Mailany Sinaga SH, Kasubsi Penuntutan Seksi Pidsus Kejari Langkat Mhd Syahdan H SH, Kasubsi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Langkat Sri Mkahrani SH serta Jaksa Fungsional lainnya.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment