Rekapitulasi DPHP oleh PPK Pangururan, PKD Diancam oleh PPS

PPK Kecamatan Pangururan menggelar rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) Menuju Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Minggu (2/4/2023).

topmetro.news – PPK Kecamatan Pangururan menggelar rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) Menuju Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Minggu (2/4/2023).

Rekapitulasi tersebut dihadiri Camat Pangururan Robintang Naibaho, Danramil Sugiono, Kapolsek Pangururan Marlen Sitanggang, Ketua KPU Samosir Ika Samosir, Komisioner KPU Gomgom Situmorang, lima anggota PPK Pangururan, PPS dan Pantarlih serta Komisioner Panwaslu Kecamatan Pangururan dan pengurus partai Kecamatan Pangururan.

Rekapitulasi tersebut berjalan dengan alot. Dan terlihat di lapangan rekapitulasi tidak seperti rapat resmi karena dipenuhi dengan teriakan ataupun sorakan dari PPS dan Pantarlih.

PKD Diancam PPS

Pada saat penyampaian data rekap Desa Parlondut oleh PPS (Panitia Pemungutan Suara), lalu PKD (Pengawas Kelurahan Desa) Parlondut menyampaikan data temuan di lapangan, terdengar teriakan dari arah peserta rekap, ‘seat mai’, yang bisa diartikan, ‘bunuhlah dia’, ke arah PKD Parlondut.

Mendengar hal tersebut, Ketua Panwaslu Kecamatan Pangururan meminta perhatian dari aparat kepolisian dan KPU Samosir melalui alat pengeras suara. Namun KPU Samosir dan jajaran tidak bergeming.

Terlihat aparat kepolisian mencari oknum yang berteriak tersebut. Dan diketahui Ketua PPS Desa Sinabulan.

Di tempat terpisah, saat dikonfirmasi, Ketua Panwascam Pangururan Tetty Naibaho membenarkan meminta perhatian dari pihak kepolisian karena ada dugaan pengancaman kepada PKD saat rekapitulasi.

“Kami telah menyampaikan hal ini kepada atasan kami, Bawaslu Samosir. Karena ini terjadi dalam rekap resmi dan merupakan agenda nasional,” jelas Tetty.

Ketika ditanya apakah sudah ada permohonan maaf dari KPU, Tetty menjawab bahwa Ketua PPS Sinabulan telah menyampaikan permohonan maaf secara pribadi tanpa dampingan dari PPK ataupun KPU.

“Hal ini sudah kami sampaikan dalam laporan kami ke atasan. Kami menunggu petunjuk selanjutnya dari atasan kami,” ujar Tetty.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment