Runyamnya Penanganan Kasus Pencabulan Anak di Langkat, Dinas P2KB/PPA Tutup Mata

topmetro.news – Tingginya kasus-kasus yang di alami anak khususnya kasus pencabulan di Kabupaten Langkat tidak sebanding dengan proses penangan hukum untuk memperjuangkan hak anak selalu korban. Bahkan Pemerintah Kabaten Langkat melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Perlindungan Perempuan dan Anak (KP2KB/PPA) seolah tutup mata.

Ironisnya, Dinas KP2KB/PPA Langkat sampai saat ini seolah setengah hati berupaya untuk menindaklanjuti proses pencegahan dan pendampingan hukum. Agar pelaku pencabulan anak mendapatkan hukum yang setimpal.

Uniknya, penanganan hukum para pelaku pencabulan anak di tingkat penyidik nyaris terhenti di tengah jalan sebelum masuk ke ranah persidangan.

Faktanya, kasus-kasus pencabulan anak seolah jadi lahan agar pihak orang tua korban memperoleh ‘hasil’ dari penderitaan anak yang menjadi korban. Melalui upaya perdamaian tanpa melanjutkan penanganan kasusnya ke pengadilan.

Melihat fenomena mudahnya proses penangan hukum pelaku pencabulan di Kabupaten Langkat. Tambah lagi ketidakpedulian instansi terkait untuk memantau perkembangan kasusnya yang sedang berjalan membuat kasus pencabulan anak semakin marak.

Bahkan, dugaannya anggaran untuk penanganan kasus anak di Dinas P2KB/PPA Langkat hanya berguna untuk kepentingan di luar pembelaan hak hukum anak dan perempuan. Sayang, baik Kadis P2KB/PPA dr. Sadikun Winato dan Kabid PPA Melly Br Tarigan SStp yang seolah diduga memang dipelihara Pemkab Langkat untuk menutupi maraknya kasus-kasus pencabulan terhadap anak tidak pernah bersedia dikonfirmsi media ini.

Sementara itu, pemerhati hukum kasus-kasus pencabulan Anak Kabupaten Langkat, Harianto Ginting AMd SH CPM mengatakan bahwa perkara pidana anak di Langkat seharusnya menjadi perhatian serius bagi semua pihak.

Apalagi, sambungnya, sebagai Kabupaten Layak Anak, seharusnya perkara anak ini bisa di tekan.

Penyebab

“Memang tidak semudah membalik telapak tangan. Karena harus mendapat perhatian dan penanangan serius khususnya dari Pemkab Langkat. Jika dilihat lebih dalam, perkara ini dapat disebabkan oleh banyak hal. Seperti pendidikan agama, edukasi narkotika, budaya, hukum, olahraga dan yang tidak kalah penting perbanyak waktu bagi orang tua bersama anak. Penindakaan hukum itu sangat penting, tapi yang lebih penting adalah pencegahannya. Dan ini semua harus dilakukan secara bersama dengan membentuk tim khusus pencegahan yang lebih aktif untuk membuat kegiatan kegiatan positif lainnya,” terang Harianto Ginting.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment