Kadis Dukcapil Serahkan Akta Kematian Saat Acara Adat di Lintongnihuta

Sejak Februari 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan telah lakukan aktivasi Simpelokemendes (Sistem Pelayanan Online Akta Kematian Desa) untuk 153 desa dan 1 kelurahan di wilayah Humbang Hasundutan.

topmetro.news – Sejak Februari 2022, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Humbang Hasundutan telah lakukan aktivasi Simpelokemendes (Sistem Pelayanan Online Akta Kematian Desa) untuk 153 desa dan 1 kelurahan di wilayah Humbang Hasundutan.

Kadis Dukcapil Jara Trisepto Lumbantoruan SPd mengatakan, sejak 7 Pebruari 2022 sesuai SK Kadis Dukcapil Nomor 6 tahun 2022 tentang Simpelokemdes sebagai tindaklanjut Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 1 Tahun 2022 tentang inovasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dijelaskannya, aktivasi Simpelokemendes harus bekerjasama dengan pemerintah desa, kelurahan dan masyarakat sebagai pemohon. Selain itu, Dinas Dukcapil telah menyerahkan pembagian Buku Pokok Pemakaman(BPP) sebanyak 145 buku.

“Pada hari ini, saya bersama pegawai Dinas Dukcapil Humbang Hasundutan, didampingi Kepala Desa Hutasoit I Kecamatan Lintongnihuta Liston Hutasoit telah menyerahkan Akta Kematian Robet Hutasoit (Op Pavel). Kemudian menyerahkan Kartu Keluarga dan KTP baru yang statusnya cerai mati kepada Korryta Hutabarat sebagai istri Robet Hutasoit pada saat acara adat,” kata Kadis, Senin (3/4).

Hal ini dapat dilakukan, ujar Jara Trisepto, apabila adanya kerjasama seluruh elemen masyarakat. “Kami tidak bisa bekerja sendiri, kepala desa harus ikut berperan aktif dalam program ini. Bisa dilaporkan kepada kami kalau ada seperti ini, maka keperluan untuk itu kami proses,” tambahnya

reporter | S Marihot Pakpahan

Related posts

Leave a Comment