Pemkab Langkat & KPSAU MUI Sumut Kerjasama Pengelolaan Sampah Jadi Pupuk Organik

topmetro.news – Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin SH melakukan Penandatanganan Kesepakatan (MoU) antara Pemkab Langkat dengan Dr. Indra Utama SE MSi selaku Ketua Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) MUI Sumut tentang pengelolaan sampah dan pemanfaatannya bertempat di Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis (11/5/2023).

Syah Afandin mengaku sangat mendukung kerjasama ini. Ia pun berharap kesepakatan bersama tersebut bisa meningkatkan kebersihan, ekonomi dan menunjang hasil pertanian Langkat.

“Saya yakin kerjasama ini selain berdampak peningkatan kebersihan Langkat, juga meningkatkan hasil panen dan ekonomi para petani,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPSAU MUI Sumut Dr. Indra Utama SE MSi menyampaikan bahwa MoU Antara Pemkab Langkat dengan Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) MUI Sumut tentang pendayagunaan pengolahan sampah dan limbah. Serta pemanfaatannya di Kabupaten Langkat untuk dijadikan pupuk organik dan mendukung program pertanian organik.

“Hal ini sudah di canangkan Plt. Bupati Langkat pada waktu yang lalu,” ungkapnya.

Tampak yang hadir mendampingi Dr. Indra Utama yakni Pemilik dan Penasehat KPSAU MUI Sumut Dr. Ir. Muhamad Yani, Ketua Bid Infokom MUI Sumut merangkap Wakil Ketua KPSAU MUI Sumut Ustadz Dr. Akmaludin Syahputra dan Sekretaris KPSAU MUI Sumut Ali Suman Daulay.

Sementara yang mendampingi Plt. Bupati Langkat di antaranya Sekda Langkat H. Amril SSos MSP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. H. Mulyono MSi, Wakil Ketua MUI Langkat DR. H. Syaiful Abdi SH SE MPd dan Kabag Tapem H. Surianto SSos.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment