Digerebek, Pemakai Sabu ‘Disedot’ Polisi, 2 Rekannya Kabur

TOPMETRO.NEWS – Seorang pemakai narkoba jenis sabu, M Reza Hadilfa (26) warga Jalan Bandar Setia Gang Bersama dibekuk petugas Polsek Percut Seituan saat asyik mengonsumsi sabu bersama dua kawannya di sebuah rumah kosong di Jalan Bandar Setia Gang Buntu, Kamis (6/7).

Info yang diperoleh Rabu (12/7) penangkapan itu berawal dari adanya informasi warga yang menyebutkan jika sebuah rumah kosong di Jalan Bandar Setia Gang Buntu sering digunakan untuk memakai sabu sabu.

Mendapat informasi itu unit Reskrim Polsek Percut Seituan berangkat ke TKP dan menggerebek rumah dimaksud.

Dari penggerebekan itu Reza diringkus sementara dua pemakai sabu lainya berhasil kabur.

Dari saku celana kanan tersangka petugas menemukan satu bungkus klip kecil sabu. Bersama barang bukti itu Reza diboyong ke Mapolsek.

Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Philip A Purba mengatakan tersangka dikenakan pasal 112 karena memiliki dan menyimpan narkoba dengan ancaman diatas 5 tahun penjara. (TM-13)

Related posts

Leave a Comment