TOPMETRO.NEWS – Saida Ramadhani Lubis (45) warga Jalan Purwo, Desa Suka Makmur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, mendatangi Polsek Delitua. Korban mengalami kemalingan hingga merugi mencapai lima belas juta rupiah.
Informasi yang didapat Kamis (13/7), korban yang baru saja pulang mengambil rantangan dari Gang Sahabat Delitua. Sesampainya dirumah, korban langsung menuju dapur. Korban terkejut melihat pintu dapur sudah terbuka. Korban langsung menuju kamar tidurnya, disana korban melihat kamar berserakan.
Korban lalu memeriksa isi lemari, korban langsung melihat laci. Korban lemas, ketika mlihat barang-barang berupa kalung Mas 10 gram, hp Cherry dan uang tunai Rp. 10.000.000. Korban pun sempat menanyakan tetangga adanya melihat orang yang masuk kerumahnya. Korban pun langsung membuat laporan resmi ke Polsek Delitua.
Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna Sik, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan korban dan kasusnya masih dalam lidik.(TM/08)