17 Napi dan Petugas Rutan Tapaktuan Positif Narkotika

TOPMETRO.NEWS – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Aceh Selatan bekejasama dengan Sat Narkoba Polres Aceh Selatan melakukan tes urine kepada petugas Rutan Klas II b Tapaktuan dan puluhan narapidana, Kamis siang (13/7). Dari tes tersebut, seorang petugas rutan dan 13 narapidana positif pengguna narkotika

“Dari hasil pemeriksan ditemukan petugas rutan maupun narapidana yang positif menggunakan narkotika. Kami akan berkordinasi dengan Sat Narkoba Polres Aceh Selatan maupun pihak rutan,” kata Kepala BNN Kabupaten Aceh Selatan Nuzulian, seperti dikutip dari sindonews.com.

Sementara itu, Kepala Rutan Klas II b Tapaktuan Irman Jaya mengatakan, akan melaporkan angotanya kepada Kakanwil Kementerian dan Hukum Wilayah Aceh yang positif menggunakan narkotika untuk diambil tindakan selanjutnya. “Kegiatan tes urine ini dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional tahun 2017 di Aceh Selatan,” katanya.(TMN)

Related posts

Leave a Comment