Panggil ASN Terkait Aksi Singkuang 1, Inspektorat Mau Koordinasi Pimred

Inspektorat Daerah Pemkab Mandailing Natal memanggil ASN (satu ASN atau beberapa ASN) melalui Surat Panggilan Aparatur Sipil Negara.

topmetro.news – Inspektorat Daerah Pemkab Mandailing Natal memanggil ASN (satu ASN atau beberapa ASN) melalui Surat Panggilan Aparatur Sipil Negara.

Informasi yang wartawan himpun, Selasa (30/5/2023), surat panggilan itu untuk minta keterangan/informasi tentang berita sosial media sehubungan dengan berita unjukrasa warga masyarakat Desa Pasar Singkuang 1.

Surat panggilan ini ditandatangani Inspektur Daerah Pemkab Madina Rahmad Daulay ST. Isinya minta agar ASN menghadap kepada Ketua Tim H Ongku Siregar SPd di Kantor Inspektorat Daerah Pemkab Madina.

Untuk mengetahui kebenaran informasi pemanggilan ASN, sekaligus untuk melaksanakan kode etik jurnalistik sesuai UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999, maka wartawan pun mengkonfirmasi.

Namun, Inspektur Rahmad Daulay justeru berbicara yang lain.

Awalnya ia bilang, “Saya tanya ke Pak Ongku besok.” Tapi setelah wartawan mempertanyakan kebenaran surat yang ia tanda tangani, tujuannya untuk apa dan apakah benar sesuai tupoksi, jawabannya justru terkesan makin membingungkan.

“Apa salah kami meminta keterangan kepada bapak? Perkara bapak bersedia atau tidak itu hak bapak. Bapak menutup tujuan surat pakai spidol. Apakah tujuan surat ditujukan ke bapak?” ujarnya lewat percakapan WhatsApp, padahal sebelumnya dimintai konfirmasi dengan menyebut identitas.

Setelah kembali menyebut identitas dan kepentingan konfirmasi, Rahmad Daulay mengatakan, “Kalau tujuan surat bukan untuk saudara, saudara tak perlu keberatan.”

“Nanti saya coba koordinasi dengan pimred saudara,” ujar Inspektur Daerah Madina Rahmad Daulay ST.

Tak Jelas

Anggota DPRD Madina Teguh W Hasahatan Nasution SH juga tokoh masyarakat Muara Batang Gadis, menjelaskan, ASN bertugas di Desa Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis dapat panggilam Inspektorat Mandailing Natal terkait aksi unjukrasa warga Desa Singkuang 1 tergabung Koperasi Produksi Hasil Sawit Bersama (KP-HSB).

“Kita tak tahu tujuan pemanggilan ASN Desa Singkuang 1. Saya lihat, Inspektorat sangat bersemangat memanggil mereka. Saking semangatnya, tanggal dan hari pemanggilan pun tak sesuai,” ujar Teguh.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment