Siap Advokasi Wartawan, LBH Kecam Inspektorat Madina

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mandailing Natal Yustisia mengecam keras terkait adanya sikap arogansi ditunjukkan Inspektorat Madina terhadap seorang wartawan asal Madina, Irham Hagabean Nasution, pada saat menjalankan tugas jurnalistik.

topmetro.news – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mandailing Natal Yustisia mengecam keras terkait adanya sikap arogansi ditunjukkan Inspektorat Madina terhadap seorang wartawan asal Madina, Irham Hagabean Nasution, pada saat menjalankan tugas jurnalistik.

“Kemerdekaan pers itu dilindungi dan dijamin sebagai hak asasi warga negara. Untuk menjamin kemerdekaan pers, maka pers nasional mempunyai hak
mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Ketentuan itu ditegaskan dalam pasal 4 UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers,” ujar Ali Isnandar SH MH, Ketua LBH Madina Yustisia, Kamis (1/6/2023).

Lebih lanjut Ali menjelaskan, keberadaan pers sangat dilindungi undang-undang dan mendapat posisi penting dalam perwujudan negara demokrasi, karena selain perannya berkaiatan dengan informasi, juga membantu masyarakat untuk dapat mengawasi kinerja pemerintah dan aparat penegakan hukum.

“Yang dilakukan Sdr. Irham ingin mengonfirmasi ke Inspektorat Madina terkait informasi adanya pemanggilan ASN terkait aksi masyarakat Singkuang 1 menutut plasma dari PT. Rendi Permata Raya,” ujarnya.

Saya pikir, lanjut Ali, masyarakat memang perlu tahu ada apa kok dipanggil-panggil, pun seandainya mereka (ASN) ikut terlibat aksi sah-sah saja mungkin mereka juga punya hak atas plasma atau mungkin mereka sekadar bersolidaritas.

“Konstitusi memberikan kebebasan terhadap siapa saja yang menyampaikan pendapat. Sebaiknya, Inpektorat segera mengklarifikasi mengenai pemanggilan ASN itu tujuannya apa, bukan malah menutup-nutupi infomasi dan gertak-gertak wartawan. Ini eranya keterbukaan informasi. Kerena itu, kami mengecam keras sikap arogansi pejabat seperti itu,” tegas Ali.

Advokasi Wartawan

Ali mengimbau kepada seluruh wartawan di Madina, agar jangan ada yang takut untuk memberitakan persoalan masyarakat di Mandailing Natal, termasuk Desa Singkuang 1.

“Kami imbau rekan-rekan wartawan jangan ada yang takut menyampaikan kebenaran, LBH Madina Yustisa siap mengadvokasi apabila di antara rekan-rekan ada yang merasa terintimidasi dalam menjalankan tugas,” tegasnya.

Selain itu, Ali Isnandar juga mengimbau kepada seluruh jajajaran Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal untuk mendukung perjuangan masyarakat Desa Singkuang 1 yang menuntut hak plasma.

“Bupati dan jajaran jangan ada yang loyo berhadapan dengan investor. Masyarakat cuma minta plasma sesuai haknya, tidak akan membuat pemilik perusaahan menjadi miskin. Karena itu, kami mengimbau Bapak Bupati dan seluruh jajaran di Pemkab Madina mendukung perjuangan masyarakat,” ujar Ali.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment