Wabup Samosir Hadiri Pengucapan Sumpah/Janji PAW Anggota DPRD Samosir

Ketua DPRD Samosir Dra Sorta E Siahaan mengambil sumpah/janji Marco Christian Simbolon SIP sebagai anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024.

topmetro.news – Ketua DPRD Samosir Dra Sorta E Siahaan mengambil sumpah/janji Marco Christian Simbolon SIP sebagai anggota DPRD PAW sisa masa jabatan 2019-2024. Berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Samosir, Komplek Perkantoran Parbaba, Senin (19/6/2023).

Hadir Wakil Bupati Samosir Drs Martua Sitanggang MM, Pj Sekda Dr Naslindo Sirait, Forkopimda, pimpinan OPD, camat. Juga ada KPU, Bawaslu, DPC Partai NasDem Samosir, OKP. Serta keluarga besar anggota DPRD yang dilantik.

Marco Christian Simbolon dari Partai NasDem menggantikan Batahan Siringoringo SE MM yang meninggal dunia. Panggantian berdasarkan SK Gubernur Sumut Nomor: 188.44/401/KPTS/2022 tanggal 9 Nopember 2022 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Samosir.

Pada pelantikan dan pengambilan sumpah janji itu, Ketua DPRD Kabupaten Samosir Sorta E Siahaan didampingi Wakil Ketua Nasib Simbolon dan Pantas M Sinaga.

Wakil Bupati Samosir dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada anggota DPRD Samosir Pengganti Antar Waktu tersebut. Martua mengatakan, sebagai anggota DPRD, tentu berkomitmen untuk mendengar aspirasi masyarakat, menyuarakan, dan berjuang demi kesejahteraan rakyat. Juga mengedepankan kepentingan masyakarat di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Tak lupa, Martua Sitanggang juga menyampaikan terimakasih kepada keluarga alm Batahan Siringoringo, atas pengabdiannya selama mengemban kepercayaan masyarakat sebagai anggota DPRD Samosir.

Sebelum menutup rapat paripurna, Sorta Siahaan dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada Marco Christian Simbolon.

“Dalam masa sisa jabatan 2019-2024 ini, masih banyak tugas kelembagaan yang harus kita kerjakan. Untuk itu, mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, dengan koordinasi dan sinergitas yang baik,” kata Sorta.

Sorta juga mengajak dan mengingatkan, agar anggota pengganti antar waktu dapat menjadi contoh dan teladan di tengah-tengah masayarakat. Terutama dalam ketaatan dan kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku. Serta pentingnya menjalin komunikasi yang baik antar sesama DPRD dan Pemkab Samosir.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment