TOPMETRO.NEWS – Petugas Polsek Delitua mengamankan, Yafao Halawa (26) warga Jalan Pintu Air IV, Gang Ginting, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. Pasalnya, pria ini kepergok sedang membawa kotak infaq hasil pencuriannya di Masjid Baiturahman, Jalan Flamboyan Raya, Lorong IV, Komp Pemda II, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, kemarin.
Informasi yang diterima, peristiwa itu pertama kali diketahui Muhammad Ikhsan (39), nazir masjid. Ketika itu, Ikhsan melihat pelaku sedang tidur-tiduran di teras masjid.
“Baru sekitar satu menit saya masuk ke kamar nazir dan balik lagi keluar, saya melihat pelaku membawa kotak infak masjid. Saya kejar dia dan menangkapnya,” terang Ikhsan.
Petugas Polsek Delitua yang telah mendapatkan laporan turun ke lapangan dan memboyong pelaku serta barang bukti.
“Kita sita barang bukti dari tangan pelaku, satu buah kotak infaq yang di dalamnya terdapat uang Rp 19.500. JUga satu buah obeng milik tersangka yang ditemukan di dalam kamar mandi masjid. Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku sudah dua kali melakukan pencurian. Sebelumnya pelaku pernah melakukan pencuraian emas,” beber Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna.(TMN)