Polsek Pangkalan Brandan Sergap Pelaku Curat di Dumai

Polsek Pangkalan Brandan Sergap Pelaku Curat Di Dumai

topmetro.news – Tidak ada tempat pelarian yang nyaman bagi pelaku tindak pidana kriminal. Begitulah yang dialami Diki Afrizal Altan alias Diki (17) warga Dusun Wonorejo Desa Lama Baru Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat ini.

Kendati sempat kabur ke Kota Dumai Provinsi Riau usai melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di SMA Negeri 1 Sei Lepan pada Rabu (10/5/2023) lalu sekira pukul 11.30 WIB lalu, ternyata jejak pelaku Diki terendus Tim Ops Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat.

Diki pun akhirnya berhasil diringkus di Jln.Lintas Dumai Kelurahan Pelintung Kecamatan Medan Kampai Kota Dumai Provinsi Riau saat sedang bekerja di lokasi pembangunan salah satu pabrik di Kawasan Industri Dumai (KID), Jum’at (23/6/2023) sekira pukul 21.00 WIB.

Informasi yang disampaikan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS SIK SH MH melalui Kasi Humas AKP S.Yudianto berdasarkan Laporan dari Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH mengatakan jika penangkapan pelaku curat tersebut atas laporan korban Herminidia Effrinna Nainggolan SPd (42) warga Jalan Pantai Timur Pasar II Gg.Sempurna Kelurahan Cinta Damai Kecamatan Medan Helvetia Kota Medan, dengan Laporan Polisi : LP/B/55/V/2023/SU/LKT/SEK-BRANDAN Tanggal 12 Mei 2023.

Dalam laporan tersebut dijelaskan pada hari Rabu (10/5/2023) pukul 12.30 WIB, Sri Pratiwi SE (Saksi) menginformasikan kepada pelapor bahwa Chromebook yang berada di gudang Laboratorium Fisika telah hilang. Setelah dicek ternyata benar jika 10 unit Chromebook merk Zyrek telah hilang digasak pencuri.

Apalagi, jelas AKP S. Yudianto, adapun gedung Laboratorium Fisika SMAN 1 Sei Lepan di Jalan Piturah Link. Paya Gelugur Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan kondisinya memang tidak dikunci dikarenakan kuncinya rusak.

Kerugian

Akibat kejadian tersebut pihak sekolah SMA Negeri 1 Sei Lepan mengalami kerugian sebesar Rp55.200.000. Sehingga korban melaporkan peristiwa pecurian dengan pemberatan tersebut ke Polsek Pangkalan Brandan.

Berdasarkan laporan korban, Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra SH MH memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Sihar MT Sihotang SH untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya Kanit Reskrim dan Anggota Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya terduga pelaku pencurian tersebut sedang berada di Jalan Lintas Dumai Kelurahan Pelintung Kecamatan Medan Kampai Kota Dumai Provinsi Riau.

Berbekal Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp.Kap/53/VI/Res.1.8/2023/Reskrim, tanggal 23 Juni 2023, Kanit Reskrim dan Tim Opsnal bergerak memburu pelaku ke Provinsi Riau.

Benar saja, pada Jum’at (23/6/2023) sekira pukul 21.00 WIB saat tiba di lokasi keberadaan target Tim melihat terduga pelaku Diki Afrizal Altan alias Diki sedang bekerja di pembangunan salah satu pabrik di Kawasan Industri Dumai (KID). Tanpa perlawanan, akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan Curat di SMAN 1 Sei Lepan.

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan dan Anggota Reskrim bergegas memboyong pelaku ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk proses hukum selanjutnya. Sementara barang bukti yang telah diamankan berupa 2 Unit Notebook Merk Zyrex, 9 buah Kotak Notebook Merk Zyrex.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment