topmetro.news – DPRD Humbang Hasundutan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 dan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kab Humbahas Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat Paripurna DPRD, Selasa (18/7/2023), di Gedung Paripurna DPRD Komplek Perkantoran Tano Tubu.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Ramses Lumban Gaol SH dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Marolop Manik dan Labuan Lumbantoruan bersama anggota anggota DPRD. Paripurna ini juga dihadiri Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor SE, Wakil Bupati Oloan Paniaran Nababan SH MH, Forkopimda, Sekda, pimpinan BUMN, BUMD, tokoh adat, tokoh masyarakat, Kepala OPD, TP PKK, DWP, serta insan pers.
Ada pun keempat ranperda yang diterima dan disetujui untuk ditetapkan menjadi perda adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat dan Perlindungan Masyatarakat, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penambahan Penyertaan Modal pada PT Bank Sumut, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak.
Bupati Humbang Hasundutan dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras melaksanakan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD dan keempat ranperda dan telah menyampaikan saran, pendapat, usul serta himbauan untuk menyempurnakan Ranperda ini.
Pada akhir sambutannya, Bupati Dosmar Banjarnahor SE mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta tanggungjawab sebagai mitra kerja pemerintah dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD TA 2022. Terimakasih juga disampaikan kepada Forkopimda dan komponen masyarakat lainnya yang selalu setia memberikan perhatian dan hadir pada setiap kegiatan pemerintah di Humbang Hasundutan.
“Harapannya Kabupaten Humbang Hasundutan bisa semakin lebih baik, tentu memang tidak mudah dan memerlukan upaya ekstra. Fokuslah kita dalam mengerjakan tugas dan segala urusannya sesuai dengan bidang kita masing-masing,” tutup Bupati.
Sementara Ketua DPRD Ramses Lumbangaol SH dalam sambutannya menyampaikan bahwa selama berlangsungnya proses pembahasan Ranperda ini, semua pihak telah memberikan perhatian yang serius sehingga rapat paripurna pengambilan keputusan dapat terlaksana.
“Harapan kami, keputusan yang telah kita sepakati bersama mendapat respon positif dari Saudara Bupati mengingat terdapat beberapa koreksi dalam pelaksanaan penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan pada tahun 2022 yang selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi pada tahun ini dan tahun mendatang sehingga percepatan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan dapat kita wujudkan,” tutupnya.
reporter | S Marihot Pakpahan