Terjadi di Kab Samosir, ASN Izin Cuti Malah Ikuti Seleksi Bawaslu

Terjadi di Kab Samosir, ASN Izin Cuti Malah Ikuti Seleksi Bawaslu

topmetro.news – Beberapa ASN di Kabupaten Samosir dan staf honorer Kantor Bawaslu mengikuti seleksi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini menjadi perbincangan hangat setelah munculnya informasi terkait ijin yang diperlukan untuk mengikuti seleksi tersebut.

Demikian informasi dari berbagai sumber layak dipercaya dirangkum wartawan di Pangururan, Senin (24/7/2023).

Menurut hasil investigasi yang dilakukan oleh beberapa orang wartawan. Terungkap bahwa ASN mengambil ijin untuk mengikuti seleksi Bawaslu harus memperoleh ijin resmi dari Bupati Samosir. Namun, belum ada ijin yang diproses oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Samosir untuk ASN yang mengikuti seleksi tersebut.

Keberadaan ASN yang mengambil cuti untuk mengikuti seleksi Bawaslu menimbulkan pertanyaan tentang kebijakan dan prosedur yang berlaku di Kabupaten Samosir. Meskipun adanya informasi yang menyebutkan bahwa jumlah ASN di daerah tersebut masih kurang. Namun ijin cuti untuk seleksi Bawaslu/KPU tampaknya belum pernah diproses sebelumnya.

Hal ini menimbulkan potensi masalah jika ASN terlibat dalam seleksi tanpa adanya ijin resmi. Sebagai konsekuensinya, karier ASN yang bersangkutan dapat terancam dan bahkan menghadapi konsekuensi hukum atau administratif.
Sementara Wartawan telah mencoba untuk menghubungi Bupati Samosir dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Samosir terkait isu ini, hingga saat ini belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

Kontroversi mengenai ijin cuti ASN untuk mengikuti seleksi Bawaslu di Kabupaten Samosir ini menjadi sorotan publik. Masyarakat dan pihak berwenang diharapkan ini dapat mengklarifikasi kebijakan dan prosedur yang berlaku. Agar dapat menghindari potensi masalah di masa mendatang.

(TIM)

Related posts

Leave a Comment