Tunggu Pembeli Sabu di Depan Rumah, BHL Kebun PTPN4 Marihat Diciduk

jual sabu depan rumah

TOPMETRO.NEWS – Dedi Pranata (24) Buruh Harian Lepas (BHL) di kebun PTPN4 unit Marihat Kecamatan Tanahjawa diamankan personil Sat Narkoba Polres Simalungun. Pasalnya Dedi nekat mengedarkan barang haram jenis sabu-sabu di lingkungun tempat tinggalnya Kompleks PPKS Marihat.

Kejadian bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan di kompleks PPKS sering terjadi transaksi narkoba yang dilakoni Dedi Pranata. Mendapat info berharga itu, tim personil sat narkoba melakukan pengintaian ke lokasi dimaksud.

Benar saja, Minggu (15/7) sekira pukul 15.00 Wib polisi mendapati Dedi sedang berdiri di depan rumahnya menunggu pembeli.

Saat itu Dedi tampaknya sadar dirinya sedang diintai polisi. Kemudian saat itu juga Dedi melarikan diri dari lokasi itu. Tak ingin buruannya lepas, polisi mengejar pelaku. Tak jauh dari lokasi sekitar 2 km dari rumah pelaku, personil berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses.

Barang Bukti yang diamankan dalam penangkapan ini 1 bungkus plastik klip diduga berisi sabu, 1 buah bong, 1 unit HP merk Samsung, 11 buah pipet (sedotan), uang tunai Rp200.000, 4 buah plastik klip kosong dan 1 buah tutup botol berlubang. (TM-013)

 

 

Related posts

Leave a Comment