Asyik Nonton TV, Pencuri Masuk, Tangan Korban Diikat & Mulut Disumpal Kain

tebingtinggi

TOPMETRO.NEWS – Entah film apa yang ditonton Rindi Maulia (19) warga Jalan Bawang Merah Lingkungan 5, Kelurahan Bandar Sakti, Kecamatan Bajenis, Senin tadi  pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Sehingga rumahnya dimasuki kawanan maling pun dia tak tahu. Akibatnya korban disekap dan diikat dengan sehelai kain, Senin (17/7).

Kejadian bermula saat korban Rindi Maulia pagi itu sedang asyik menonton siaran TV di rumahnya. Nah, saat sedang asyik menonton TB itulah tiba-tiba dirinya terkejut melihat 3 orang pria masukdari pintu belakang rumahnya dan langsung menarik korban ke dalam kamar. Sesampai di dalam kamar pelaku mengikat tangan korban dan mulut korban dengan menggunakan kain panjang yang di dapat pelaku di kamar korban.

Setelah pelaku menyekap korban di dalam kamar, pelaku langsung menguras seluruh isi dalam kamar. Pelaku berhasil mengambil uang Rp250 ribu dan perhiasan cincin seberat setengah gram yang ditemukan pelaku di dalam lemari baju milik korban.

Beruntung, kawanan pencuri langsung kabur setelah ayah korban Jumiin (42) pagi itu datang ke rumah anaknya (korban) hendak mengambil peralatan kerjanya yang setiap harinya dititipkan di rumah anaknya.

Sesampai di depan pintu rumah anaknya, ayah korban melihat dari kaca jendela anaknya sudah terikat dan mulut disumpal. Merasa curiga ayah korban Jumiin langsung mendobrak pintu depan dengan cara menendang. Setelah pintu terbuka pelaku kawanan maling keburu kabur lewat pintu belakang.

Saat dikonfirmasi di lokasi tempat kejadian, Jumiin merasa tidak terima atas kejadian ini. Korban didampingi orang tuanya langsung mendatangi Mapolres Tebingtinggi untuk membuat laporan resmi atas kejadian itu.

Mendengar adanya laporan dari korban, petugas KSPK T Polres bersama tim identifikasi Polres Tebingtinggi langsung mendatangi tempat kejadian perkara, guna untuk mencari barang bukti sidik jari para pelaku yang tertinggal di lokasi.

Menurut keterangan KSPKT Polres Tebingtinggi Ipda M Manurung didampingi Kanit Reskrim Polsek Rambutan Iptu Beringin Jaya peristiwa pencurian itu dilakukan 3 orang pemuda. 1 dari 3 pelaku mwnggunakan handuk kecil untuk menutupi wajahnya sedangkan korbannya ditarik ke dalam kamar oleh pelaku, dan pelaku mengikat tangan dan mulut korban dengan menggunakan kain panjang yang didapat pelaku di dalam kamar. Atas kejadian ini pihak Polres Tebingtinggi masih menyelidikinya,” kata Manurung.(erwan)

Related posts

Leave a Comment