Bertandang ke Rumah Teman, Kamar Sofyan Disatroni Dimaling

TOPMETRO.NEWS – Sofyan (34) warga Jalan Brigz Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, harus merugi Rp8 juta. Pasalnya, kamar milik korban diduga dibongkar oleh temannya bernama Mhd Ardiansyah Sitorus alias Geleng.

Informasi yang di dapat Senin (17/7), kejadian yang menimpa korban saat korban baru saja pulang dari rumah temannya sekira pukul 14.00 wib. Sesampainya di rumah, korban langsung menuju kamar tidurnya. Korban pun terkejut, melihat kamarnya berantakan dan korban melihat di dalam lemari barang berharga miliknya sudah hilang.

Korban pun langsung mendatangi tetangga dan tetangga korban mengatakan, “Pelaku tadi datang dan langsung masuk kerumah”, kata korban menirukan perkataan tetangganya. Korban langsung menghubungi pelaku, namun hp pelaku sudah tidak aktif.

Korban pun langsung menelpon istri pelaku, saat di telpon istri pelaku mengatakan. Bahwasannya suaminya sudah dua hari tidak pulang. Mendengar jawaban dari istri pelaku, korban langsung mendatangi polsek Delitua untuk melaporkan pelaku secara resmi.

Kapolsek Delitua Kompol Wira Prayatna Sik, ketika dikonfimasi membenarkan adanya laporan korban untuk ditindak lanjuti.(TM/08)

Related posts

Leave a Comment